Jeneponto - Pelaku pencurian kendaraan bermotor, RS 32 tahun, warga Warga Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto ditembak polisi, Selasa 7 Januari 2020.
Syahrul mengatakan sebelum pelaku ditembak sempat diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kananya.
"Akibat peluru yang bersarang dikaki pelaku dibawah di Rumah Sakit Umum (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan,"katanya
Setelah itu, pelaku kembali diamankan ke Kantor Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia menyampaikan sebelumnya pelaku ini ditangkap di salah satu tempat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Akibat peluru yang bersarang dikaki pelaku dibawah di Rumah Sakit Umum (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
"Penangkapan ini berdasarkan penyilidikan laporan polisi yang diterima pada tanggal 1 Januari 2020. Satu unit mobil pickup warna putih yang sedang parkir di depan rumah pemiliknya hilang atau di curi orang tak dikenal,"kata dia
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku sehingga tim pegasus Resmob Polres Jeneponto langsung bergerak ke alamat yang dimaksud.
"Saat itu pelaku singgah di toko baju bersama istrinya menggunakan kendaraan roda empat jenis Avansa. Sehingga team langsung mengepung tempat tersebut dan mengamankan pelaku, selanjutnya di bawa ke polres Jeneponto untuk diintrogasi,"bebernya
Berdasarkan introgasi, dia mengakui perbuatanya, selanjutnya dilakukan pengembangan teman pelaku dan barang bukti namun saat diturunkan dari mobil tiba-tiba dia mengamuk dan ingin merampas senjata anggota namun berhasil di dorong kemudian pelaku melarikan diri.
"Saat itu polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kirinya,"ungkapnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya, satu unit mobil pickup putih jenis carry, satu buah kunci T, satu buah pirex, satu buah soket, satu sachet narkoba jenis sabu. []