Penataan Taman Nasional Komodo Sesuai Kaidah Konservasi

KLHK menyebutkan, Pengembangan wisata alam sangat dibatasi di kawasan Taman Nasional Komodo, atau hanya pada Zona Pemanfaatan.
Biawak Komodo di Taman Nasional Komodo. (Foto:Tagar/Opini.id)

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, Taman Nasional Komodo (TNK) yang dinobatkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991, memiliki luas 173.300 Hektare, terdiri dari 58.449 hektare daratan dan 114.801 hektare perairan.

Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan ±15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia.

Sementara Zona Pemanfaatan Wisata Daratan ditetapkan seluas 824 hektare dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 hektare. Pengembangan wisata alam sangat dibatasi di kawasan ini, atau hanya pada Zona Pemanfaatan. Prinsip kehati-hatian inilah yang ditetapkan sejak perencanaan ruang kelola di TNK tersebut.

Pulau Komodo NTTKeindahan wisata Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur habitat asli biawak Komodo. (Foto:Tagar/Aneka Tempat Wisata)

TNK, selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sehingga hingga saat ini wilayah tersebut terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Penataan sarana dan prasarana (sarpras) di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR, telah mencapai 30% dari rencana dan diperkirakan selesai Juni 2021. Saat ini penataan memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting, pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

KLHK WiratnoDirektur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno. (Foto:Tagar/KLHK)

"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di 5 tahun terakhir,” kata Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK berdasarkan keterangan tertulis 27 Oktober 2020.

Menurut Wiratno, berdasarkan fakta tersebut, terlihat bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 hektare, atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.

“Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan ±15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia” lanjut Wiratno.

“Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5 – 10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” tambahnya.

Populasi biawak komodo di kawasan TNK berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang. Lalu di Pulau Flores komodo dapat ditemukan di Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.

Selain itu populasi Komodo dapat ditemukan di hutan lindung, di pesisir barat dan utara pulau Flores serta pada areal Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota.

Saat Pandemi, pengunjung TNK di Pulau Rinca dibatasi hanya ±150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10 –15 orang per hari demi menjaga kelestarian komodo, serta untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Dalam rangka mendukung kerja penataan sarpras wisata alam, maka Balai TNK KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya TNK terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, dan akan dievaluasi setiap 2 minggu sekali.

Sementara lokasi destinasi lain seperti Padar, Loh Liang (Pulau Komodo), Pink Beach dan Spot Dive (Karang Makasar, Batubolang, Siaba, Mawan, dll) masih tetap dibuka. []

Berita terkait
Begini Respon Warganet Terkait Jurassic Park di Pulau Komodo
Wacana Pembaangunan Jurassic Park di Taman Naisonal Komodo membuat para warganet tertawa dan menolak.
KLHK: Padat Karya Penanaman Mangrove Pulihkan Perekonomian
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memperluas cakupan Kegiatan Padat Karya di 34 provinsi.
KLHK: 7 Taman Nasional Indonesia Masuk ASEAN Heritage Park
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, saat ini jumlah ASEAN Heritage Park mencapai 49, dan 7 diantaranya ada di Indonesia.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.