Penambang di Sumbar Rusak Warisan Budaya

Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto masuk dalam Warisan Budaya Dunia UNESCO. berikut himbauan untuk masyarakat Sumatra Barat.
Gubernur Sumbar saat menggelar konfrensi pers terkait Tambang Batu Bara Ombilin menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Aktivitas penambangan batu bara di sepanjang jalur Ombilin, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar) harus dihentikan. Hal ini menyusul ditetapkannya Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto atau Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO dalam Kongres International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) atau Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Baku, Azerbaijan, Sabtu 6 Juli 2019.

"Salah satu poin penting dari penetapan itu adalah tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan di daerah warisan budaya dunia," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika menggelar konfrensi pers di Padang, Senin 8 Juli 2019.

Menurut Irwan, sebelum ditetapkan menjadi warisan dunia, kawasan tersebut dulunya lokasi tambang batu bara yang digarap PT Bukit Asam (BA) Ombilin. Namun, pengoperasiannya sudah lama tidak aktif alias mati.

"Takutnya nanti masih ada penambang-penambang liar," katanya.

Artikel lainnya: Tank Operasi Trikora Percantik Pantai Padang

Mengantisipasi hal itu, pihak Provinsi mengaku telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto. "Kata pak Wakil Wali Kota, tidak ada lagi penambangan di sana. Kalau pun ada, itu di perbatasan dengan Sijunjung," tuturnya.

Menurutnya, butuh perjuangan panjang mencapai warisan dunia. Perjuangan itu sudah dimulai sejak 2015 silam. Kala itu, Sawahlunto baru dimasukkan sebagai daftar sementara warisan budaya dunia.

Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen hingga pengumpulan bahan-bahan lainnya dilakukan secara intensif.

"Ini juga melibatkan pakar-pakar dari dalam dan luar negeri. Makanya kita sangat bersyukur. Proses panjang itu berbuah manis," kata Gubernur dua periode itu.  []

Artikel lainnya: Jemaah Kloter Satu Embarkasi Padang Tiba di Madinah

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.