Jayapura - Pertamina menegaskan posisinya hanya sebagai operator dalam penambahan titik BBM satu harga di Papua. Sedangkan kebijakan diputuskan langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Jakarta.
General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII wilayah Maluku - Papua, Herra Indra Wirawan mengatakan apapun perintah dari BPH Migas akan dilaksanakan seluruh regional di Indonesia.
BBM Satu Harga atau Subsidi itu adalah ranah pemerintah. Pertamina sebagai pelaksana yang mengeksekusi apa yang ditunjuk.
”Apapun kebijakan dari BPH Migas, yang jelas akan kami laksanakan terkait kuota dan titiknya untuk MOR VIII, ” ujar Herra kepada wartawan di Jayapura, Jumat 6 Maret 2020.
Herra tak memungkiri adanya permasalahan keamanan di Papua. Apalagi, gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah pengunungan Papua. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan setempat.
”Prinsipnya, kami juga akan tetap melaksanakan sesuai dengan pemerintah daerah, termasuk dengan lembaga penyalurnya adalah rekomendasi dari pemerintah setempat. Mau kondusif atau tidak kita tetap laksanakan,” jelasnya.
Manager Corporate Communication dan Relation Pertamina MOR VIII, Edi Mangun menambahkan, apa pun kebijakan BPH Migas terkait penambahan titik BBM satu harga di Papua, akan tetap dilaksanakan oleh pihaknya.
“BBM Satu Harga atau Subsidi itu adalah ranah pemerintah. Pertamina sebagai pelaksana yang mengeksekusi apa yang ditunjuk. Jika pemerintah minta harus ditambah maka kami akan laksanakan,” ujarnya. []