Kulon Progo - Senin, 23 Desember 2019 menjadi hari yang apes bagi Ridho Prima Handaru umur 19 tahun, warga Jatisarono Nanggulan Kulon Progo. Pada hari tersebut sekitar pukul 20.05 WIB, Motor Vario AB 2431 WL yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil APV AB 1109 TC di Jalan Muntilan - Nanggulan, Kulon Progo.
Kapolsek Nanggulan Komisaris Polisi Sudarsono mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian, peristiwa tabrakan tersebut berawal saat yang dikendarai Ridho melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Pedukuhan Janti, Jatisarono, Nanggulan motor yang dibawanya melaju agak ke kanan.
Dari arah berlawanan melaju kendaraan mobil APV yang dikemudikan oleh Suroso umur 61 tahun, warga Jatisarono Nanggulan, dengan kecepatan sedang. Kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.
"Kecelakaan tersebut diduga karena pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraanya," ujar Kompol Sudarsono di Kulon Progo Selasa 23 Desember 2019 malam
Sudarsono mengatakan akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka. Kaki kanan Ridho mengalami patah kaki. "Dia kemudian di bawa ke rumah sakit Bhaktiningsih dan dirujuk ke Besthesda Yogyakarta. Kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit lantas Polsek Sentolo," ungkapnya.
Kecelakaan tersebut diduga karena pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraanya.
Sementara itu, Staff Humas Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo Wisnu Rangga membenarkan kejadian tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian. "Apabila masyarakat menemui kegawatdaruratan bisa langsung menghubungi PMI Kulon Progo, yang bersiaga penuh," tuturnya.
Sebelumnya pada Sabtu 21 Desember 2019 malam juga terjadi dua kecelakaan lalu lintas secara beruntun, di Kabupaten Kulon Progo. Kecelakaan pertama yaitu antara mobil Sedan Timor dengan nomor polisi T 1244 FL versus mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi AD 9212 QR.
Miobil Sedan Timor dikemudikan oleh Ganjar Agus Prakoso, warga Kaligintung Kecamatan Temon Kulon Progo sedangkan mobil Daihatsu Luxiodi kemudikan oleh Restu Andromeda Zatira, warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Usai terlibat kecelakaan ini, Sedan Timor tidak berhenti. Pengemudi mobil ini terus memacu kencang kendaraannya ke arah selatan. Namun sesampai di Giripeni, Kecamatan Wates, kembali menabrak sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai oleh Falach Asadriya, warga Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo. []
Baca Juga: