Pemprov DKI Batal Gelar Tarawih Akbar di Monas

Pemprov DKI batal gelar tarawih akbar di Monas. "Kita harus mengikuti apa yang diinginkan oleh para ulama,” kata Sandiaga Uno. Apa kata Anies Baswedan?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Foto: Tagar/Ardha)

Jakarta, (Tagar 21/5/2018) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar salat tarawih akbar di Monas dibatalkan.

Hal ini menyusul hasil diskusi antara Pemprov DKI dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan PBNU.

"Kita harus mengikuti apa yang diinginkan oleh para ulama dan tadi sudah kita koordinasikan juga dengan teman-teman NU, Muhammadiyah, MUI. Dan akhirnya setelah kita pertimbangkan, kita akan ikuti saran dari ulama," ujar Sandiaga di gedung Indosat, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa kegiatan solat tarawih akbar tetap berjalan pada 26 Mei mendatang, namun berpindah tempat. Anies mengaku Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pengelola Masjid Istiqlal.

"Soal urusan agama merujuk kepada para ulama karna itu kemudian rencana solat tarawih akan tetap jalan pada tanggal 26 Mei. Dan insyaAllah diselenggarakan di Masjid Istiqlal, sudah koordinasi dengan pengelola Istiqlal," jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (21/5).

Diketahui sebelumnya, pengadaan solat tarawih di Monas mendapat kritikan dari MUI, Muhammadiyah, dan PBNU. Salah satunya, dari Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis.

"Saya berharap Pemprov DKI mengurungkan niat tarawih di Monas. Cukuplah seperti maulid dan syiar keagamaan saja yang di lapangan," sebut Cholil. (ard)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.