Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB dengan Sanksi Ketat

Pemkot Tangsel akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memasuki tahap ketiga.
Personil Gabungan Tegakan Aturan di PSBB Tangsel. (Foto: Tagar/Alfi)

Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memasuki tahap ketiga pada Senin, 18 Mei 2020. 

"Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," ucap Benyamin, Minggu, 18 Mei 2020.

Nanti akan diperketat, mungkin dengan sanksi sosial lain, seperti di daerah lain yakni ada disuruh push up atau nyapu.

Pemkot Tangsel, kata Benyamin, tak main-main soal memberikan sanksi pada PSBB jilid ketiga ini. Namun, masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13/2020. 

Saat ini, masih dipikirkan bagaimana sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar. Kemungkinan besar akan diberikan sanksi sosial.

"Nanti akan diperketat, mungkin dengan sanksi sosial lain, seperti di daerah lain yakni ada disuruh push up atau nyapu. Mungkin itu yang nanti bakal banyak dilakukan ke depan," ucap Benyamin.

Pemkot Tangsel berharap PSBB tahap ketiga ini dapat menciptakan tingkat kepatuhan masyarakat hingga 90 persen.

"Dalam evaluasi kemarin (PSBB tahap kedua) itu sudah 75 persen. Kita berharap di akhir PSBB ketiga ini harapannya sampai hingga 90 persen," ucapnya.[]

Berita terkait
Pemkot Tangsel Mulai Salurkan Bansos Covid-19
Pemkot Tangsel mulai menyalurkan bansos untuk masyarakat sekitar yang terdampak pandemi virus Corona atau COvid-19.
PSBB Tangsel, Satpol PP Temukan Tiga Pasangan Bugil
Selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, Satpol PP Kota Tangsel telah menutup 40 tempat usaha.
PSBB Tangsel, Volume Sampah Rumah Tangga Meningkat
Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, PSBB Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan sampah rumah tangga menjadi meningkat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.