Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil dapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu 25 November 2020.
Penghargaan tersebut yakni Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk kategori Pengelolaan dengan Perubahan & Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik.
Menurut Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dirinya mengatakan atas berhasilnya mendapatkan penghargaan tersebut maka pelayanan kepada masyarakat Tangerang harus lebih cepat dan tepat lagi khususnya atas aduan yang dikirimkan kepada Pemkot.
"Serta melahirkan inovasi baru dalam melayani masyarakat secara paripurna," ucap Arief usai acara Penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 di Gedung Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta.
Saya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis aplikasi atau digital, serta memudahkan pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang,
Dia pun mengatakan, Pemkot akan lebih memanfaatkan penggunaan aplikasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat serta juga melibatkan masyarakat dalam hal evaluasi pelayanan yang telah diberikan oleh Pemkot Tangerang.
"Sekarang sudah online, nantinya akan lebih dimaksimalkan lagi supaya prosesnya bisa lebih cepat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani pun menyampaikan hal yang sama. Pihaknya dan juga jajarannya akan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital untuk masyarakat Tangerang.
"Saya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis aplikasi atau digital, serta memudahkan pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang," ucap Mulyani. []
Baca juga:
- Pemkot Tangerang Adakan Pelatihan Pendidikan Inklusi Guru
- Pemkot Tangerang: Modal untuk 10 Ribu Pengusaha UMKM