Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid, Ini Tujuannya

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Pemkot membentuk tim khusus yang dinamakan inspektur Covid-19.
Inspektur Covid-19 bentukkan Pemerintah Kota Makassar. (Foto: Tagar/Humas Pemkot)

Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus bekerja melakukan berbagai upaya untuk melawan penyebaran virus Covid-19 ditengah masyarakat. Salah satu langka taktis yang dilakukan yakni membentuk tim khusus yang dinamakan “Inspektur Covid-19”.

Inspektur Covid-19 ini merupakan tim lapangan yang bertugas menemui warga ditempat umum.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menjelaskan, tujuan dibentuknya Inspektur Covid-19 yakni untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di tempat-tempat umum, baik itu di pasar, mal, fasilitas umum termasuk tempat ibadah.

“Inspektur Covid-19 ini merupakan tim lapangan yang bertugas menemui warga ditempat umum untuk memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah atau ketika beraktifitas di tempat kerja, rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan  handsanitizer," ujar Yusran Jusuf di Makassar, Kamis 11 Juni 2020.

Menurutnya, langkah ini bagian dari pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pasca PSBB berdasarkan Perwali 31 Tahun 2020 tentang penerapan protokol  kesehatan di tempat umum.

Sementara itu ditempat berbeda, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud menjelaskan, tim bentukan Yusran Jusuf tersebut merupakan gabungan aparat Satpol PP serta sejumlah stakholder lainnya yang akan melakukan pengawasan secara langsung kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi seluruh  protokol kesehatan.

"Kita akan jelaskan kepada pelaku-pelaku usaha dilapangan tentang syarat-syarat pembukaan usaha, termasuk sanksi-sanksi nya. Kita harus sepakat bahwa untuk melawan penyebaran virus ini yang paling penting adalah kepatuhan dan ketaatan kita semua menjalankan protokol kesehatan yg tertuang dalam perwal 31," ujar Iman Hud. []

Berita terkait
Sembunyi di Plafon Rumah, Pencuri di Makassar Diciduk
Pelaku pencurian di Makassar bersembunyi di atas plafon rumahnya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Salah Paham, Rumah Warga Makassar Dirusak
Salah paham, rumah salah seorang warga Makassar dirusak sekelompok warga, membuat penghuninya dievakuasi ke kantor polisi.
Adik dan Ipar Tersangka Pengambilan Jenazah di Makassar
Polrestabes Makassar menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengambilan jenazah PDP dari RS di Makassar dua diantaranya Adik dan Ipar.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban