Purwakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima bantuan satu set mesin PCR (Polymerase Chain Reaction), satu unit ekstraktor otomatis dan satu Unit Reagens dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Menurut Anne, GTPP dan Pemkab sudah sejak lama menunggu alat tes ini, untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Purwakarta. "Alhamdulillah, kami menerima bantuan 1 set alat PCR dari Gugus Tugas Pusat. Sudah sejak lama kami menunggu alat ini," ujar Anne saat menerima alat PCR di Bale Nagri, 23 Juni 2020.
Bupati yang akrab disapa Ambu Anne ini mengatakan bahwa alat tersebut akan disimpan di RSUD Bayu Asih sebagai penunjang penanganan Covid-19 di Purwakarta. "Alat ini nantinya akan ditempatkan di laboratorium khusus yang sudah dibuat di RS Bayu Asih. Kata Profesor Nasser (tenaga ahli gugus tugas pusat) tempat itu sudah memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai dengan ketentuan dari kementerian kesehatan," kata Anne.
Lebih lanjut Bupati Anne mengatakan bahwa dengan adanya alat tersebut dia berharap ke depan Pemkab bisa mempercepat penanganan Covid-19 di Purwakarta. "Dengan alat ini, kita bisa melakukan tes swab mandiri, karena selama ini kita melakukan tes swab ke labkes Provinsi Jawa Barat," kata Anne.
Direktur RSUD Bayu Asih, Agung Darwis atau akrab disapa Dokter Agung, mengatakan nanti RSUD bisa lebih cepat dalam melakukan tes Covid-19. Menurut standar kesehatan, 1% dari jumlah wilayah tersebut harus melaksanakan pemeriksaan PCR. "Nanti untuk penanganan pasien akan lebih maksimal, mungkin 1-2 jam hasilnya akan keluar. Labnya kita sudah siap, sudah tersedia tekanan negatif, hepa filter, kamar mandi, dengan sedemikian rupa untuk memenuhi standar yang ditentukan," kata Dokter Agung.
Menurut Dokter Agung, mesin PCR ini mampu melakukan tes ratusan orang setiap hari. "Kapasitas alat ini bisa 400 - 500 orang per hari, yang nanti akan dites di labkes RS Bayu Asih," ujar Doker Agung (purwakartakab.go.id/ jabarprov.go.id).