Pemkab Kuningan Berikan Pelatihan Bagi Disabilitas

Kegiatan bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengolahan dan usaha ekonomi produktif kepada penyandang disabilitas
Bupati Kuningan, Jabar, H Acep Purnama (depan) (Foto: Tagar/Charles)

Kuningan - Bupati Kuningan, Jawa Barat, H Acep Purnama, membuka kegiatan pelatihan pengolahan limbah daur ulang, handycraft dan tata boga sebagai respon kasus terapi vokasional bagi penyandang disabilitas Kabupaten Kuningan bertempat di SLB Taruna Mandiri Jalan Raya Caracas Mandirancan, 23 September 2020.

Kepala BBRVPD Kementerian Sosial, Manggana Lubis menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka merespon kasus vokasi di Kabupaten Kuningan sebagai wujud kerjasama antara Kementerian dengan Dinsos Kabupaten Kuningan. "Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal ilmu pengolahan dan usaha ekonomi produktif kepada penyandang disabilitas," kata Manggana.

Lanjut dia, penyandang disabilitas di kabupaten Kuningan kurang lebih sekitar 150 orang baik disabilitas fisik , disabilitas runguwicara,dan disabilitas mental. "Dalam pelaksanaanya terdapat dua lokasi berbeda yaitu di SLB Taruna Mandiri Cilimus untuk daur ulang handicraft dan di Autis Centre Sadamantra Jalaksana untuk pelatihan tata boga," ujar Manggana.

Sementara itu, Bupati Acep Purnama, menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia karena melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Vokasional Bina Daksa Cibinong telah memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan haknya.

Menurut Acep, kekurangan yang mereka miliki tidak menjadi penghalang untuk memperoleh hak hidup dan hak mempertahankan kehidupannya. Hak-hak tersebut sudah diatur oleh Pemerintah di dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2011 dan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

"Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah sejak lama memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas hal ini terbukti dengan adanya penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan," ujar Acep.

Pada dasarnya kelompok disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban serta peran yang sama dalam bernegara, namun hal tersebut belum terlihat nyata dalam kehidupan. Kurangnya akses pendidikan, pekerjaan dan lain-lain menjadikan kelompok disabilitas sulit menjalani kehidupan seperti masyarakat umum lainnya.

Salah satu upaya agar mereka bisa mendapatkan hak, menjalankan kewajiban serta peran dalam bernegara adalah dengan cara diberdayakan. Salah satu bentuk pemberdayaan bagi kelompok disabilitas adalah melalui kegiatan pelatihan keterampilan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Semoga upaya pemberdayaan melalui kegiatan pelatihan keterampilan ini, para penyandang disabilitas mampu menjalani kehidupan yang mandiri. Selain itu diharapkan dapat terus melatih kemampuan serta bakat yang dimilikinya sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup," kata Acep.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinsos Kabupaten Kuningan Dudy Budiana, beserta jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Elon Carlan, Panitia Penyelenggara, Para Instruktur Pelatihan, Para Relawan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, dan Para Penyandang Disabilitas Peserta Pelatihan. []

Berita terkait
Bupati Kuningan Sebut Pramuka Sukses Jalankan Amanat Negara
Gerakan pramuka makin dewasa dan sukses dalam jalankan amanat negara, dalam membina dan mendidik kaum muda menjadi insan yang berakhlak mulia
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.