Pemkab Bekasi, Jangan Kucilkan Pasien Virus Corona

Klaster baru virus corona (Covid-19) terdeteksi di kawasan industri, terutama di pabrik LG Electronics MM2100 Cikarang Barat, Kab Bekasi, Jabar
Ilustrasi [Foto:unicef.org/@Clara Armstrong (@witchtropolis) 2020].

Cikarang Pusat - Munculnya klaster baru virus corona (Covid-19) di kawasan industri, terutama di pabrik LG Electronics MM2100 Cikarang Barat, memicu naiknya angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemkab Bekasi memint agar warga tidak mengucilkan pasien positif virus corona (Covid-19).

Data terbaru dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, 27 Agustus 2020, pukul 11.00, tercatat jumlah kasus positif aktif mencapai 292. Dari jumlah tersebut, 47 dirawat di rumah sakit dan 245 menjalani isolasi mandiri.

Adanya klaster baru Covid-19 di kawasan industri juga membuat angka kasus positif naik di beberapa wilayah. Kasus tertinggi berada di enam kecamatan yakni Tambun Selatan 108 kasus, Cibitung 51 kasus, Cikarang Barat 39, Tambun Utara 22 dan Cikarang Utara 21 dan Babelan 12 kasus.

Sebaran kasus positif juga berada di Kecamatan Cikarang Selatan 9, Setu 6, Karangbahagia 6, Tambelang 4, Cikarang Pusat 3, Cikarang Timur 3, Kedungwaringin 2, Sukatani 2, Cabangbungin, Cibarusah, Serang Baru dan Tarumajaya masing-masing 1 kasus.

Selain itu tercatat ada 172 pasien suspek dan 224 kontak erat. Sementara angka pasien sembuh sebanyak 550 dan meninggal 38.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan munculnya klaster baru di kawasan industri diharapkan tidak membuat masyarakat panik, namun tidak menghilangkan kewaspadaan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Alamsyah juga meminta agar masyarakat tidak mengucilkan pasien positif Covid-19 dan keluarganya.

"Masyarakat agar tidak menjadikan pasien positif dan keluarganya menjadi stigma. Apalagi sampai terjadi pengusiran dari tempat tinggalnya, seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi," kata Alamsyah, 27 Agustus 2020.

Pihaknya juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Selain itu para karyawan juga harus tetap waspada karena masih ada celah penularan di moda transportasi umum pada saat mereka pergi dan pulang kerja.

"Karyawan juga bisa terpapar di kantin perusahaan pada saat mereka makan, buka masker dan ngobrol dari jarak dekat, ruang kerja yang ventilasinya buruk atau tidak jaga jarak di tempat kerja lebih dari 6 jam," kata Alamsyah (bekasikab.go.id). []

Berita terkait
Pengetesan Covid-19 Klaster Industri di Kab Bekasi
Gugus Tugas Covid-19 Jabar siapkan 1.000 sampai 2.000 swab test dengan metode PCR untuk pelacakan klaster industri di Kabupaten Bekasi
Mudik dari Bekasi, Perantau Agam Positif Covid-19
Seorang perantau asal Agam positif Covid-19 usai pulang melewati jalur darat dari Bekasi, Jawa Barat.
Status Bekasi Meningkat Jadi Siaga Bencana Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen membenarkan status wilayah yang dia pimpin menjadi siaga bencana virus corona (Covid-19).