Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggandeng Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI untuk menyiarkan tausiyah dan ceramah selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil menyusul pembatasan kegiatan di luar rumah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Selama bulan Ramadan, Pemerintah akan menghadirkan tausiyah untuk mendukung suasana dan makna kesucian bulan Ramadan ke rumah-rumah umat muslim pada saat pembatasan sosial," tulis Kemenkominfo dalam keterangan resmi yang diterima Tagar, Kamis, 23 April 2020.
Konten tausiyah akan disiarkan langsung dari Masjid Istiqlal Jakarta pada rentang waktu salah tarawih. Program ini diharapkan mampu membuat umat muslim di Indonesia mengikuti tausiyah dari rumah ditengah pandemi ini.
Baca juga: Jadwal Belajar di Rumah TVRI, Jumat 24 April 2020
Selain ditayangkan di TVRI dan RRI, program tausiyah ini juga dapat disaksikan melalui layanan streaming. Siaran tausiyah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
"Siaran ini diharapkan dapat membuat umat muslim tetap bisa mengikuti siraman rohani, meskipun dalam keadaan pembatasan sosial," kata Kemenkominfo.