Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam keterangan pers, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya (FID/UN)/setkab.go.id. []
Tips Mengetahui Minyak Goreng Oplosan atau Bukan
Ekonom: Kelangkaan Minyak Goreng Sangat Tidak Wajar, Peran Mendag Sangat Penting
Pemerintah Berlakukan Harga Minyak Goreng Rp 14.000/Liter
Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng yang Terus Melonjak