Jakarta - Pemerintah memutuskan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Berdasarkan evaluasi, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Januari 2021.
"Berdasarkan evaluasi, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, kebijakan PPKM sudah diberlakukan di tujuh provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali, serta di 73 kabupaten atau kota. Namun, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus Covid-19.
"Ada penurunan (kasus Covid-19), tapi kurvanya belum turun ke bawah, hanya Banten dan Yogyakarta (sudah turun)," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, saat PPKM mendatang diperpanjang, jam operasional untuk sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama.
Dari yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00, PPKM mendatang diperbolehkan hingga pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan, untuk sektor lain sama seperti kebijakan PPKM sebelumnya.
"Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal pukul 19.00 karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai pukul 20.00," jelas Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan masing-masing gubernur mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan untuk memutuskan apakah perlu diberlakukan PPKM atau tidak di wilayahnya.
Airlangga menambahkan, selain PPKM diputuskan untuk diperpanjang, pemerintah juga melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) ke Indonesia mulai dari 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
(Amalia Amriati Fajri)