Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air bahwa ekspor komoditas perikanan ke Republik Rakyat China saat ini terbuka luas.
"Saat ini Tiongkok mulai recovery dari resesi dan terbuka lebar peluang pasarnya," kata Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BIKPM) KKP Hari Maryadi dalam rilis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 13 September 2020.
Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Perikanan Bali Mencapai 64%
Kami ingin meningkatkan kemampuan para aparatur, khususnya dalam mendukung peningkatan dan efektivitas kerja sama luar negeri di bidang karantina ikan.
Terkait ekspor perikanan, kata Hari, hasil perikanan Indonesia sudah diterima di 158 negara di dunia dan salah satu pasar terbesarnya yakni China. Selain itu, setidaknya ada 664 Unit Pengolahan Ikan (UPI) terdaftar sebagai eksportir di negara terebut.
Berdasarkan data dari China Custom Data, kata Hari, Indonesia berada di peringkat ke-4 sebagai eksportir hasil perikanan tertinggi ke Negeri Tirai Bambu periode Januari-Mei 2020. "Kinerja sektor perikanan di semester 1 tahun 2020 menunjukkan grafik yang menggembirakan, seperti kenaikan nilai ekspor tercatat 6,9 persen atau senilai US$ 2,4 miliar dibanding periode yang sama di tahun 2019. Sedangkan nilai impor semester 1 Tahun 2020 sebesar US$ 0,2 miliar atau turun 5,9 persen dibanding periode yang sama di tahun 2019," ucapnya.
Selain itu, menurut data BPS membuktikan neraca perdanganan sektor kelautan dan perikanan pada semester 1 tahun 2020 mengalami surplus US$ 2,2 miliar atau naik 8,3 persen dibandingkan semester 1 tahun 2019.
Sebelumnya, KKP membekali jajarannya dengan memberikan pelatihan mengenai ilmu negosiasi dan diplomasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pasar ekspor di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. "Kami ingin meningkatkan kemampuan para aparatur, khususnya dalam mendukung peningkatan dan efektivitas kerja sama luar negeri di bidang karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," kata Kepala BIKPM KKP Rina.
Terkait langkah tersebut, kata Rina, penting dilakukan karena keamanan pangan dan penyakit lintas batas menjadi dua isu persaingan ketersediaan pangan secara global. Sebab, tak jarang negara maju sebagai konsumen membuat technical barrier atau hambatan prosedur regulasi seperti melalui penerapan persyaratan teknis yang ketat dan bisa menyulitkan negara-negara pengekspor termasuk Indonesia, ini bertujuan agar mendapatkan produk terbaik.
Dengan demikian, peningkatan pengetahuan dan kemampuan para aparatur kementerian teknis dalam bernegosiasi dan berdiplomasi di forum internasional penting dilakukan. Hal ini bertujuan agar substansi teknis bisa tersampaikan dengan baik dan meningkatkan posisi tawar Indonesia khususnya dalam forum internasional.
"Negara-negara yang telah meratifikasi perjanjian pasar bebas WTO, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan perdangan komoditas dalam forum resmi secara fair dan ilmiah," tutur Rina.
Sementara terkait ekspor ke China, selain sektor perikanan, Indonesia menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk China dan Mongolia Djauhari Oratmangun, berpeluang besar menjadi negara eksportir utama buah durian ke Asia Timur, jika pemerintah melakukan upaya serius dalam pengembangan komoditas perkebunan ini.
Baca Juga: Ada Covid-19, Ekspor Ikan Melalui BKIPM Malah Naik
Pasalnya, potensi perdagangan yang bisa dihasilkan oleh si raja buah ini tergolong cukup tinggi. Sebagai pembanding, Djauhari membeberkan nilai ekspor durian asal Thailand ke China pada sepanjang tahun lalu tercatat sebesar US$2 miliar. []