Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad memastikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus di sektor ketenagalistrikan.
Stimulus itu berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak covid-19, khususnya terkait dengan pemberian stimulus Covid-19 di tahun 2020," ujar Munir saat mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dalam Webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Tahun 2021, Jumat, 22 Januari 2021.
Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak covid
Seperti diketahui, pada 2020 kemarin, PT PLN (Persero) telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat.
Perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan pada Januari hingga Maret 2021 ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah mengintruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan tahun 2021.
"Total kebutuhan anggaran dari Pemerintah yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp4,57 triliun untuk sekitar 33,7 juta pelanggan," ujar Hendra. []
Baca juga:
- Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari - Februari - Maret 2021
- Token Listrik Gratis dan Diskon Tarif PLN 2021, Yuk Disimak!
- PLN Berhasil Pulihkan Sistem Listrik Akibat Banjir di Kalbar