Pemerintah Indonesia Diminta Menanggapi Serius Atas Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi

Hal tersebut diungkapkan Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dapil Sumut II pada Jumat, 15 April 2022.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi peduli lindungi. 

Hal tersebut diungkapkan Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dapil Sumut II pada Jumat, 15 April 2022.

Pasalnya, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata dia.

"Kalau mau jujur, ya aplikasi peduli lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi," sambungnya.

Aplikasi peduli lindungi, kata dia, sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.

"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," katanya.

"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," ujarnya.

Ditegaskan dia, pihaknya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus tersebut. 

"Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," katanya.

Berita terkait
Status Warna Pada PeduliLindungi Berubah Otomatis Pasca Isoman
Status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19
Yuk Cek Cara Daftar Vaksin Booster di Pedulilindungi
Belum lama ini diterapkan program vaksinasi booster yang tersedia di puskesmas, rumah sakit dari pengawasan pemerintah negara atau daerah.
Vaksinasi Booster Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi
Pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada Rabu, 12 Januari 2022
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard