Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan keran impor dibuka karena pemerintah khawatir stok bawang putih di dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dua sampai tiga bulan ke depan.
"Stok kurang lebih 70.000 ton. Jadi sampai bulan Maret itu sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kita sudah buka [impor] untuk mengantisipasi," ujar Prihasto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Kebutuhan konsumsi bawang putih nasional saat ini mencapai 560.000-850.000 ton per tahun atau sekitar 47.000 ton per bulan. Hanya saja, produksi bawang putih dalam negeri sebesar 85.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional.
Untuk memenuhi 90 kebutuhan bawang putih, pemerintah pun membuka keran impor, salah satunya dari China. Kenapa China, kata dia karena negeri tirai bambu itu merupakan salah satu negara penghasil komoditas bawang putih terbesar di dunia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor bawang putih yang dilakukan Indonesia pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara 529,96 juta dolar AS.
Terkait dengan kekhawatiran virus Corona yang mewabah di China, Prihasto memastikan bahwa komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus corona.
Namun, Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai Bambu tersebut.
"Memang kemarin sempat ada penundaan. Dari hasil rapat terbatas kemarin, sudah dinyatakan barang konsumsi dari tanaman itu aman, tetapi walaupun begitu tetap tidak boleh lalai, tidak boleh lengah dan tidak boleh abai," tuturnya. []