Jakarta - Aparat kepolisian mengungkap sosok pemeran pria dalam kasus video bokep yang melibatkan nama pesohor hiburan Tanah Air, Gisella Anastasia. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, menyusul hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang telah dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sosok pria dalam video tersebut berinisial MYD. Gisel dan lelaki yang belum diketahui profesinya itu, dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Jauh sebelum penetapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat menuturkan bahwa dalam pemeriksaan forensik pihaknya mengakui adanya kemiripan antara Gisel dengan pemeran perempuan dalam video tersebut.
Lantaran itu, ia berharap pemeriksaan terhadap tersangka penyebaran video dan rekaman tersebut segera mendapatkan hasil.
"Forensik wajah dari yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki. Makanya kita sedang menunggu, mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 November 2020.
Seiring dengan hasil temuan sementara tersebut, Yusri mengatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan bakal memanggil mantan istri Gading Marten itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Baca juga: Reaksi Roy Marten, Saat Gisel Terseret Kasus Video Bokep
- Baca juga: Kasus Video Bokep, Gisel Resmi Jadi Tersangka
Sementara Gisel yang telah beberapa kali hadir sebagai saksi dalam perkara itu, hampir selalu menampik bahwa sosok dalam rekaman asusila itu adalah dirinya.
Belakangan, mantan istri Gading Marten itu mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya, dan direkam di Medan sekitar tahun 2017. []