Kota Depok - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Jawa Barat, turut mendukung operasi Gerakan Depok Bermasker. Melalui Mobile Community Acces Point (M-CAP) warga yang terjaring razia diberi edukasi terkait protokol kesehatan.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan mobil internet sehat tersebut akan ada di beberapa titik razia masker. Salah satunya hari ini di Kecamatan Pancoran Mas. "Jadi, tidak hanya diberi sanksi denda, pelanggar juga akan diberi edukasi berupa tayangan di M-CAP," kata Sidik, 14 September 2020.
Menurut Sidik, pelanggar diberi edukasi terkait protokol kesehatan yang baik dan benar dengan menyaksikan tayangan video berdurasi 20-30 menit. Termasuk, tayangan mengenai bahaya virus corona atau Covid-19.
"Dari tayangan itu, pelanggar juga diedukasi tentang penanganan Covid-19 dengan menerapkan 3M. Yakni mengenakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer," ujar Sidik.
Di tempat yang sama, Komandan Tim 1 Kecamatan Pancoran Mas, Tian Budi Setyanto, menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Depok untuk menyediakan layanan internet sehat bagi pelanggar Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Edukasi berupa tayangan video, dianggap tepat untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat di masa pandemi Covid-19. "Kami berharap dengan adanya cara baru ini, masyarakat jadi semakin peduli terhadap dirinya sendiri, terutama disiplin mengenakan masker," Tian (berita.depok.go.id). []