Pelanggar Protokol Kesehatan di Bukittinggi Disanksi Push Up

Sejumlah warga Kota Bukittinggi yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan mendapat hukuman push up dari polisi.
Polisi ketika memberikan sanksi sosial berupa push up kepada warga Bukittinggi yang melannggar protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Dok.Polres Bukittinggi)

Bukittinggi - Jajaran Polres Bukittinggi menggelar razia cipta kondisi di beberapa pusat keramain di kota wisata itu, Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Alhasil, tujuh orang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka diberi sanksi sosial berupa push up.

Masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu perlu terus diingatkan.

Para pelanggar protokol corona yang kedapatan tidak memakai masker itu berada di kawasan Jam Gadang Bukittinggi. Setelah diinterogasi dan didata, mereka pun disuruh polisi untuk push up di depan keramaian tersebut.

"Sanksi itu untuk efek jera. Setelah itu, kami terus bergerak memantau warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat Sabhara AKP Yulandi Rusadi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Yulandi, masih banyak masyarakat yang tidak juga menyadari pentingnya protokol kesehatan. Mereka dengan santai keluar tanpa masker, tidak menjaga jarak dan gagah-gagahan.

"Masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu perlu terus diingatkan," katanya.

Menurutnya, menerapkan protokol kesehatan adalah cara terbaik untuk memutus rantai penularan corona. "Ini demi kesehatan kita bersama, keluarga dan orang banyak. Mari sama-sama patuh dan jangan abai dengan protokol kesehatan," katanya. []



Berita terkait
Residivis Curanmor Asal Agam Ditembak Polisi Bukittinggi
Polisi meringkus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bukittinggi. Seorang rekan dan penadah pun ikut ditangkap.
Pengedar Sabu dan Ganja di Bukittinggi Diciduk Polisi
Pria pengedar sabu dan penyimpan ganja diringkus jajaran Polres Bukittinggi.
Mahfud ke Wako Bukittinggi: Ini Alasan Draf UU Cilaka Beda
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan terjadinya perbedaan draf Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada para Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.