Bukittinggi - Jajaran Polres Bukittinggi menggelar razia cipta kondisi di beberapa pusat keramain di kota wisata itu, Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Alhasil, tujuh orang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka diberi sanksi sosial berupa push up.
Masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu perlu terus diingatkan.
Para pelanggar protokol corona yang kedapatan tidak memakai masker itu berada di kawasan Jam Gadang Bukittinggi. Setelah diinterogasi dan didata, mereka pun disuruh polisi untuk push up di depan keramaian tersebut.
"Sanksi itu untuk efek jera. Setelah itu, kami terus bergerak memantau warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat Sabhara AKP Yulandi Rusadi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Yulandi, masih banyak masyarakat yang tidak juga menyadari pentingnya protokol kesehatan. Mereka dengan santai keluar tanpa masker, tidak menjaga jarak dan gagah-gagahan.
"Masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu perlu terus diingatkan," katanya.
Menurutnya, menerapkan protokol kesehatan adalah cara terbaik untuk memutus rantai penularan corona. "Ini demi kesehatan kita bersama, keluarga dan orang banyak. Mari sama-sama patuh dan jangan abai dengan protokol kesehatan," katanya. []