Pelanggan Listrik Harus Didata Ulang Demi Keadilan

Pemerintah diharapkan dapat memverifikasi data pelanggan listrik yang tersebar di berbagai daerah agar penyaluran subsidi tetap sasaran.
Ilustrasi gardu listrik. (Foto: Pixabay)

Jakarta- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulyanto Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mendata kembali pelanggan listrik, terutama pelanggan golongan rumah tangga mampu (RTM) 900 WA dan golongan rumah tangga tak mampu (RTTM) 900 WA. "Sebab ini menyangkut masalah keadilan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Desember 2019.

Mulyanto menginginkan pemerintah dapat memverifikasi data pelanggan listrik yang tersebar di berbagai daerah agar penyaluran subsidi listrik bisa benar-benar tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa Komisi VII DPR RI menilai ada hal penting yang perlu dilakukan pemerintah sebelum membahas tarif listrik, yaitu verifikasi data pelanggan.

Menurutnya, bagaimana pemerintah akan mencabut subsidi listrik jika data penerimanya belum terverifikasi dengan baik. "Jangan sampai ada pelanggan golongan rumah tangga tidak mampu yang tidak dapat menikmati subsidi. Malah sebaliknya ada golongan yang mampu malah masih dapat menikmati subsidi," kata Mulyanto.

Mulyanto mengaku memang domain eksekutif untuk menentukan besaran tarif listrik. Nmun demikian akan lebih baik jika sebelum menetapkan kebijakan yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksekutif meminta pendapat legislatif.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan bahwa belum ada rencana mengenai perubahan harga tarif listrik. "Belum ada rencana sama sekali. Kita baru mau melaporkan ke Pak Menteri. Untuk tarif listrik 2020 juga sudah diketok melalui panitia kerja (Panja), kemudian akan dinaikkan atau tidak itu belum diputuskan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.

Ia mengemukakan pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp 7,4 triliun pada 2020. Sebagai konsekuensinya, mulai awal 2020 PT PLN (Pesero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA.  Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.[]

Berita terkait
Tarif Listrik Naik Dibantah Menteri ESDM
Kabar tarif listrik naik dibantah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Isu itu berembus di medsos.
Sampai Akhir Tahun Tarif Listrik Tidak Naik, Jonan: Kalau Bisa Turun
Sampai akhir tahun 2017 tarif listrik tidak akan naik. Pernyataan ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Jonan Pastikan Tarif BBM dan Listrik Tidak Naik
Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan tarif dasar listrik nonsubsidi dan BBM tidak akan mengalami kenaikan harga pada bulan April sampai Juni.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.