Makassar - Tiga pelaku penyerangan toko handphone dan penganiayaan yang menyebabkan korban menderita sejumlah luka tikaman serta tebasan senjata tajam berhasil diungkap dan diamankan personel Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini di Jalan Rappocini lorong 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Desember 2019 dini hari.
Para pelaku masing-masing bernama, Muh Hamzah Al Makassari alias Anca, 25 tahun, Muh Alwi Mustari alias Alwi, 22 tahun, dan Bian Fauzan alias Bian, 25 tahun. Sementara, satu pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Ketiga pelaku berhasil kita tangkap di Jalan Rappocini lorong 3 di rumah salah satu pelaku yakni, Anca.
Kapolsek Rappocini, Kompol Edy Supriadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap korban, bernama Jumaidil Awal, 20 tahun.
"Ketiga pelaku berhasil kita tangkap di Jalan Rappocini lorong 3 di rumah salah satu pelaku yakni, Anca. Tapi satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Rappocini.
Kejadian ini berawal saat korban berada di depan tempat kerjanya counter penjualan handphone didatangi empat orang pria. Kemudian korban dan dua orang pelaku terlibat pembicaraan hingga berujung cekcok.
"Tapi tiba-tiba dua pelaku datang langsung memarangi korban sehingga mengalami luka terbuka pada lengan kiri dan kanan, luka terbuka pada kepala dan luka terbuka pada punggung. Sementara korban masih dalam perawatan," terangnya.
Kompol Edy menjelaskan, bahwa peristiwa penyerangan ini terjadi dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman antar pelaku dan korban sebelum kejadian penyerangan tersebut.
"Jadi beberapa hari lalu korban dan pelaku sempat cekcok di sebuah apotek. Kemudian Anca memanggil ketiga rekannya dan menyerang korban saat berada di tempat kerjanya," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bilah pisau tanpa gagang, 2 unit handphone, dan 1 buah topi.
Jadi beberapa hari lalu korban dan pelaku sempat cekcok di sebuah apotek.
"Masih ada satu orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran petugas, dimana saat kita datangi kamar kostnya yang bersangkutan sudah kabur. Satu pelaku ini berinisial RD alias Reza," pungkasnya.
Ketiga pelaku pun selanjutnya dijebloskan sel tahanan Mapolsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []