Tobasa - Dua orang diduga pelaku penipuan ATM diamankan petugas gabungan Polsek Siborongborong dengan Polres Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara pada Senin 27 Mei 2019 malam.
Kedua terduga pelaku diamankan di jalinsum Tobasa, persis di depan Polres Tobasa saat mengendarai mobil Ayla.
Menurut keterangan Kapolsek Siborongborong AKP P Manurung saat dihubungi Tagar, melalui sambungan seluler pada Selasa 28 Mei 2019, mengatakan kedua terduga pelaku sempat melarikan diri ke daerah Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.
Namun keduanya kembali putar arah ke Kabupaten Tobasa. Personel dari Polsek Siborongborong kemudian melakukan pengejaran sembari berkoordinasi dengan petugas Polres Tobasa, hingga keduanya diamankan di depan Polres Tobasa.
"Awalnya kabur ke arah Sipahutar, tapi mereka balik arah ke Tobasa," kata AKP P Manurung.
Menurut Kapolsek, keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus penawaran jasa untuk membantu pengguna ATM yang mengalami kendala.
"Jadi mereka kasih benda kecil di mesin ATM, sehingga ATM korban terganjal di dalam. Saat seperti itu, mereka kemudian menawarkan jasa untuk membantu. Saat korban lengah, mereka kemudian memberikan ATM palsu kepada korban, sementara ATM korban yang asli masih tetap di dalam mesin. Saat korban pergi, baru mereka beraksi," ujar Kapolsek menjelaskan modus kedua pelaku.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa petugas di Polsek Siborongborong. Kedua terduga pelaku diketahui warga Medan Tembung dan Medan Area. Kapolsek sendiri belum memberikan identitas kedua pelaku. []
Baca juga: