Makassar - Anggota Reserse Mobil Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar karena membuat senjata tajam, yakni anak panah busur. Mereka ditangkap di Jalan Barawaja Lorong 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 24 Februari 2020.
Sekelompok pelajar yang ditangkap ini yakni, inisial SR, 14 tahun, MNW, 14 tahun, MFRA, 15 tahun dan MA, 15 tahun. Pelajar SMP ini membuat busur dengan alat tradisional untuk menjaga diri serta menjualnya.
Anggota Resmob ke lokasi dan menemukan sekelompok pelajar ini tengah berkumpul.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman mengatakan, pengungkapan produksi senjata tajam jenis panah busur yang melibatan anak di bawah umur ini bermula dari informasi masyarakat. Ia mengaku wilayah Barawaja sering terjadi perang kelompok.
"Anggota Resmob ke lokasi dan menemukan sekelompok pelajar ini tengah berkumpul. Lalu saat dilakukan penggeledahan ditemukan anak panah busur. Ironisnya, busur ini ternyata dibuat sendiri," kata Jamal Fatur Rachman saat dikonfirmasi Tagar, Senin 24 Februari 2020.
Sementara dihadapan petugas, para pelajar ini mengakui perbuatannya telah membuat atau memproduksi anak panah busur. Kemudian anak panah busur tersebut, diperjualbelikan ke masyarakat di pasar Kota Makassar.
"Para pelaku ini sering membuat dan menguasi senjata tajam jenis busur untuk di jual dan juga digunakan menjaga diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, empat pelajar ini langsung diamankan di Mapolsek Panakkukang bersama barang bukti satu buah pangka, empat buah busur dan satu barang bambu. []