Padang - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang mahasiswa dan belasan unit sepeda motor.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu 17 November 2019, di dekat kampus Universitas Andalas (Unand). Tepatnya di depan Pemondokan Dova, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Dia menabrak seorang pejalan kali yang berstatus mahasiswa dan 13 unit sepeda motor yang sedang terparkir.
Saat itu, pelajar bernisial G, 14 tahun, datang dengan mengemudikan mobil merek Mitsubishi Strada dari arah Simpang Pasir menuju gerbang kampus Unand. Namun sampai di lokasi mobil hilang yang dikemudikannya hilang kendali.
"Dia menabrak seorang pejalan kali yang berstatus mahasiswa dan 13 unit sepeda motor yang sedang terparkir," kata Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Efriadi saat dihubungi Tagar, Senin 18 November 2019.
Akibat kejadian itu, mahasiswa bernama M Fikri terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Unand karena mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Sedangkan sebagian dari sepeda motor yang ditabrak hancur dan rusak parah.
Menurut Efriadi, pihaknya telah mengamankan G untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun ia memastikan status bakal menjadi tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut.
"Kalau seperti ini kejadiannya, sangat mungkin status sopir naik jadi tersangka. Apalagi dia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengemudi mobil sampai hilang kendali," katanya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya mengaku tidak belum melakukan penahanan terhadap G yang masih berstatus pelajar. Pihaknya masih menyelidiki kasus ini, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi mata. []