Pelajar Bersenjata Golok Batal Tawuran di Yogyakarta

Pelajar SMA ditangkap polisi saat akan tawuran dengan bersenjata tajam. Sebelum tawuran mereka minum miras.
Petugas saat menunjukkan barang bukti senjata tajam golok yang dibawa saat akan digunakan untuk tawuran di Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang pelajar SMA berinisial HD, 17 tahun, ditangkap polisi. Remaja asal Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini, terbukti membawa senjata tajam jenis golok saat akan melakukan tawuraan bersamaa geng lain.

HD ditangkap oleh Polsek Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sebelum tawuran, HD juga menenggak minuman keras. "Pelaku ini berhasil diamankan Rabu, 15 Juli 2020 dini hari. Pelaku kedapatan membawa golok," kata Kapolsek Ngampilan Komisaris Polisi Kompol Hendro Wahyono SH, kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.

Petugas kepolisian yang sudah mengendus gerak-gerik mencurigakan kepada keduanya. Saat penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Petugas berhasil memberhentikan HD lalu menggelandang remaja tersebut ke Mapolsek Ngampilan.

Peristiwa bermula, HD bertemu dengan temannya berinisial DF, 18 tahun, warga Kecamatan Imogiri. Keduanya pergi membeli minuman beralkohol menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, di daerah Barongan, Kecamatan Imogiri, Bantul.

Saat asyik menenggak minuman keras, DF mendapat pesan singkat dari temannya yang berisi akan ada gembyeng atau tawuran dengan kelompok lain. Mendapat informasi itu, keduanya lantas bergegas menuju temannya di daerah Ngepek, Kecematan Imogiri, Bantul.

"Sebelum berangkat ke Ngepek, HD ini bertanya pada DF punya alat apa yang akan dibawa. DF lantas mengambil golok yang tergantung di tembok, kemudian dibawa HD dan diselipkan ke celana," ucapnya.

Karena mencurigakan, petugas kemudian membuntuti karena posisinya sudah siap mengeluarkan senjata.

HD dan DF bersama dua temannya berangkat ke Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Di tempat ini mereka bertemu dengan pasukan lainnya. Sudah ada 10 anggota geng dengan lima sepeda motor menunggu.

Kelompok remaja ini kemudian menuju Bugisan, Kota Yogyakarta, ke tempat yang diduga dijadikan tempat untuk tawuran. Namun sesampainya di lokasi, ternyata tidak ada rombongan lain yang menjadi lawannya.

Pelaku Tawuran di YogyakartaHD, pelajar yang membawa golok saat akan tawuran digelandang ke kepolisian. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

HD dan DF yang berboncengan lalu putar balik ke Jalan Wates, melewati Terminal Ngabean. Di lokasi itu keduanya bertemu petugas yang sedang patroli. "Karena mencurigakan, petugas kemudian membuntuti karena posisinya sudah siap mengeluarkan senjata," ujarnya.

Petugas yang berjaga langsung mengejar HD dan DF. Sadar dikejar petugas, HD membuang golok di jalan. Akhirnya petugas menangkap HD dan DF di Kaliputih, Bantul. "Karena HD yang membawa golok jadi dia yang kami kenakan hukuman. Sementara DF dan beberapa temannya masih sebatas saksi," katanya.

Sementara itu, HD menyesali perbuatannya. "Saya menyesal melakukan itu (kenakalan di jalanan)," ucap HD kepada wartawan sambil menunduk.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa izin, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. []

Berita terkait
Penampakan Pedang Buat Klitih Anak SMP di Yogyakarta
Dua pelajar SMP ditangkap polisi karena membawa membawa senjata tajam jenis pedang untuk tawuran.
Pelaku Klitih Bawa Celurit Ditangkap di Yogyakarta
Pelaku klitih ditangkap polisi saat akan melakukan balas dendam di Yogyakarta. Pelaku membawa celurit.
Aksi Klitih Siang Bolong Pelajar SMP di Yogyakarta
Aksi penyerangan brutal terjadi siang bolong di Sleman, Yogyakarta. Rombongan korban dan pelaku masih pelajar SMP.