Jeneponto - Nasib nahas menimpa Firman, seorang pria berumur 42 tahun ini, tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di Lingkungan Tanetea, Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Desember 2020, sekitar pukul 11.23 WITA. Firman tersengat listrik saat mengerjakan sumur bor.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Sahrul mengatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk diberikan perawatan medis. Namun nahas, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal.
Korban diduga tersengat listrik tegangan tinggi.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tamalatea dan tidak lama, dia dinyatakan meninggal dunia,"kata Sahrul kepada Tagar, Jumat 4 Desember 2020.
Sahrul menjelaskan, Firman merupakan pekerja sumor bor. Dia mengerjakan sumur bor milik warga bernama Syarif. Ketika, dia bekerja melobangi pipa casing sumur bor dengan menggunakan bor tangan listrik, tiba-tiba korban kesetrum.
Firman kesetrum listrik dengan terhempas ke atas hingga terjatuh mengenai pot bunga warga disekitar lokasi. Saat itu, dia sudah tak sadarkan diri dan langsung dievakuasi oleh warga ke Puskesmas untuk diberikan perawatan medis.
"Korban diduga tersengat listrik tegangan tinggi," jelasnya.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dan menganggap bahwa peristiwa ini murni kecelakaan kerja. Oleh karena itu, keluarga langsung membawa jazad korban menuju rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan. []