Bukittinggi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyalurkan santunan kepada dua ahli waris pekerja informal di Kota Padang Panjang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ernawati, 59 tahun, selaku ahli waris dari Anwar, pekerja kapur yang meninggal dunia setelah beberapa bulan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek berhak menerima santunan atas program Jaminan Kematian (JKm).
Hal serupa juga berhak diterima Putri Dalni, 41 tahun, selaku istri dari almarhum Syamsurizal, tukang ojek yang meninggal dunia selepas beristirahat di pangkalan ojek.
"Anwar dan Syamsurizal, keduanya merupakan peserta yang didaftarkan bersamaan dengan 1.500 orang pekerja informal per September 2020 dan iuran mereka dibayarkan sekaligus untuk sampai Januari 2021. Iuran tersebut dicover melalui APBD Kota Padang Panjang tahun 2020 di Dinas DPMPTSP," terang Kepala BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia, Minggu, 20 Desember 2020.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Kepri, Pepen S Almas bersama Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Selasa 15 Desember 2020.
"Terimakasih Pak Wali dan BPJamsostek atas santunan yang diberikan. Ini membuat kami merasakan adanya kehadiran pemerintah," ujar Ernawati penuh haru.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Kepri, Pepen S Almas mengapresiasi kepedulian Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran yang mendorong kepesertaan warga pada kelompok pekerja informal.
"Tidak banyak kepala daerah yang memiliki komitmen mengikutsertakan pekerja bukan penerima upah dan pekerja sektor informal menjadi peserta BPJamsosek. Semoga kepedulian ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengharapkan warganya yang sudah disubsidi sebagai peserta BPJamsostek agar terus melanjutkan pembayaran iuran.
"Melihat besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, semoga masyarakat meneruskan pemayaran iurannya yang relatif murah, yaitu hanya Rp 16.800 sebulan. Ke depan, kami akan lanjutkan program ini untuk masyarakat sektor informal lainnya," tutur Fadly.[]