Jepara, (Tagar 24/4/2018) - Sebanyak 50 anak ini berkumpul di aula balai latihan kerja Pecangaan, Jepara, mendapat pengarahan untuk kembali ke sekolah.
Mereka tadinya bekerja atau dipekerjakan padahal usia mereka secara undang-undang belum boleh masuk dunia kerja, mereka seharusnya masih sekolah.
"Saat ini di Kabupaten Jepara ditemukan banyak kasus tenaga kerja anak-anak. Karena masalah ekonomi, mereka yang seharusnya masih bersekolah, terpaksa bekerja," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Yusuf, Selasa (24/4/2018).
Pemerintah melalui dinas terkait melaksanakan program penarikan pekerja anak ke dunia pendidikan.
"Kami dari Polres Jepara mendapatkan bagian untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk materi peningkatan bela negara kepada anak-anak ini, sedangkan materi lain disampaikan oleh dinas terkait lainnya," kata Ipda Yusuf.
Pembinaan terhadap anak-anak yang sempat dipekerjakan ini dipimpin tim dari dinas koperasi usaha mikro kecil menengah, tenaga kerja dan transmigrasi Jepara, Jawa Tengah.
Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan bekal pemahaman bagi para anak-anak yang sudah ditarik dari dunia kerja, sehingga mereka bisa memfokuskan diri lebih dulu pada dunia pendidikan bagi dirinya. Berbagai program disusun agar anak-anak ini bisa mendapatkan pendidikan yang layak. (alf)