Makassar - Sesosok pria bernama Mansyur, 38 tahun, ditemukan tewas di salah satu toko Alfamart yang berada dibilangan Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Selasa, 3 Maret 2020. Pekerja AC ini tewas diduga karena tersengat listrik.
Menurut rekan Mansyur, Baharuddin bahwa dia bersama korban dan rekannya, Hasbi mulanya melakukan pekerjaan AC di Alfmart. Pekerjaan ini, mereka berbagi tugas, Habsi bertugas pada bagian dalam (indoor), sedangkan ia bersama Mansur bertugas pada bagian luar atau outdoor yang berada dilantai dua Rumah Toko (Ruko) tersebut.
Saat naik dilantai dua kami sudah melihat Mansur berada didekat mesin Outdoor dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Pada saat kami semua selesai memasang AC, baik luar maupun dalam. Kami sepakat untuk kasi konek. Jadi kami coba MCB KWH listrik di toko, tapi saat mau dihidupkan ternyata tidak bisa menyala," kata Baharuddin.
"Sehingga kami kembali cek mesin ini, dan saat naik dilantai dua kami sudah melihat Mansur berada didekat mesin Outdoor dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri," sambungnya
Setelah melihat Mansyur tergeletak, para pekerja ini berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit UIT dengan maksud diberikan perawatan medis. Tapi naasnya, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU H. Ramli mengatakan adanya informasi tersebut, pihaknya langsung ke Rumah Sakit di Jalan Abdul Kadir itu.
Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, jika korban ini sudah tidak sadarkan diri sejak 30 menit lalu atau Mansur ini meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WITA.
"Kami bawa korban Mansur ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum ET repertum. Dan hasil pemeriksaan visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan dinyatakan murni meninggal karena kecelakaan kerja atau tersengat aliran listrik," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban tidak keberatan mengingat ini murni kecelakaan kerja. Serta keluarganya ikhlas atas kepergian korban sehingga ia menolak untuk dilakukan autopsi.
Korban langsung dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Prof. Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kota Makassar, untuk disemayamkan dan makamkan. []