Pejudi Domino Bebas, Kapolsek Medan Area Beri Alasan

Lima pejudi domino dibebaskan setelah ditangkap Polsek Medan Area, Medan. Polisi memberi alasan atas pembebasan itu.
Ilustrasi kartu domino yang sering dijadikan sarana judi. Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, membebaskan lima pejudi domino yang telah ditangkapnya. Alasannya, ada jaminan dari keluarga dan kepala lingkungan. (Foto: Istimewa)

Medan - Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, membebaskan lima pejudi domino yang ditangkap. Pembebasan itu karena ada jaminan dari keluarga dan kepala lingkungan. 

Kepala Polsek Medan Area Komisaris Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan disertai pelepasan lima pemain judi oleh penyidiknya. Bukan tanpa alasan jika mereka akhirnya tidak ditahan. 

Mereka statusnya wajib lapor.

Faidir menyebut kepulangan kelima pemain judi ini karena ada jaminan oleh pihak keluarga, bahkan kepala lingkungan setempat ikut menjadi penjaminnya. Kemudian para pejudi itu juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mereka dijamin oleh keluarga masing masing dan kepala lingkungan dengan pernyataan tidak akan bermain sampai pagi. Terhadap mereka kami hanya adakan pembinaan," tutur dia kepada Tagar lewat pesan WhatsApp, Minggu, 5 Juli 2020.  

Faidir selanjutnya memberi penjelasan kronologi penangkapan hingga pembebasan lima pejudi tersebut. Bermula dari laporan warga soal seringnya warung kopi di Jalan Menteng II, Lorong Trimo, dijadikan ajang judi domino oleh sejumlah orang. 

Menindaklanjuti laporan keresahan warga itu, Polsek Medan Area menerjunkan anggota guna mengecek kebenaran. Ternyata informasi itu tidak salah. 

Petugas menemukan lima orang sedang asyik banting kartu disertai sejumlah uang taruhan, Selasa dini hari, 30 Juni 2020. Kelimanya digelandang ke mapolsek beserta sejumlah barang bukti perjudian. 

"Mereka ditangkap, karena ada laporan warga sekitar, sering main sampai pagi. Pas kami cek, kami temukan mereka sedang main, kemudian kami amankan ke markas komando. Setelah selesai pemeriksaan kami pulangkan," tutur dia.

Karena sifatnya pembinaan, kelima pejudi yang dibebaskan itu tidak serta merta bebas seperti tidak ada persoalan. Mereka tetap dikenai wajib lapor. "Mereka statusnya wajib lapor," ujar dia. 

Dalam kesempatan itu, Faidir menegaskan pihaknya tidak menerima sepeserpun dari para pejudi maupun keluarganya atas kebijakan wajib lapor. 

"Tidak benar jika saya atau anggota saya ada 86 atau menerima uang. Untuk lebih jelas, boleh saja di cek ke lokasi yang bersangkutan," ucapnya. []  

 Baca juga: 

Berita terkait
Polisi di Medan Tangkap Lepas Lima Pemain Judi
Polsek Medan Sunggal, Sumatera Utara, tangkap lepas lima pemain judi kartu domino dan joker.
Jadi Tempat Judi, Cafe di Medan Digrebek Polisi
Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara menggrebek sebuah kafe yang dijadikan tempat perjudian di kota Medan.
Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Tindak Tegas Judi
Saat berada di Padangsidempuan, Martuani Sormin dengan tegas memerintahkan Kapolres di jajaran Polda Sumut menindak tegas perjudian.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.