Pejabat Samosir yang Dicopot Sudah Mau Pensiun

Pejabat eselon III Pemkab Samosir yang dicopot Rapidin Simbolon ternyata sudah memasuki masa persiapan pensiun.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Pasca pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Samosir oleh Bupati Rapidin Simbolon pada Senin 6 Januari 2020, seorang pejabat eselon III, Saut Limbong merasa keberatan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Budpora.

"Saya tidak tahu menahu, mengapa saya di nonjobkan, padahal saya tidak pernah melanggar disiplin PNS," terang Saut, di kediamannya Jalan FL Tobing, Pangururan, Senin 6 Januari 2020.

Merespons keberatan Saut, Bupati Rapidin Simbolon pada Selasa 7 Januari 2020, membantah telah melakukan pencopotan.

"Kita tidak melakukan pencopotan dan tidak menjobkan. Tapi beliau kan saat ini menjelang masa persiapan pensiun pada April ini dan SK pensiun beliau sudah diterima," beber Rapidin.

Kalau mau menggugat silakan, apa dia tidak malu menggugat dengan kondisi seperti itu

Menurut Rapidin, beberapa waktu lalu Saut pernah mengambil cuti untuk mengikuti Pilkades pada 31 Oktober 2019. Namun tidak terpilih dan kembali menduduki jabatan Sekretaris Budpora.

Dalam rangka masa persiapan pensiun April 2020, Bupati Samosir bahkan telah menerbitkan kenaikan pangkat pengabdian serta SK pensiun sudah diserahkan kepada Saut.

"Ini kan harus diganti, karena yang menjabat di sana untuk definitif sehingga tidak terjadi kekosongan nantinya karena hanya sekitar dua buan lagi masa kerja beliau, apa yang salah di situ?" tegas Rapidin.

Dia juga mengaku putusan pergantian Saut tidak melanggar PP 53/2010 seperti yang dituduhkan Saut.

"Gimana mau melanggar, kita sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah, rohnya kan kita yang tangkap, siapa yang punya produktivitas tinggi dan prestasi, kan kita catat," tambahnya.

Mengenai tuduhan adanya unsur politis, Rapidin secara tegas juga membantahnya. "Kejadian-kejadian (saat ini,red) kan sering dibawa ke ranah poltik, kita tidak ada ranah politik di situ. Kalau mau menggugat silakan, apa dia tidak malu menggugat dengan kondisi seperti itu?" tanyanya.

Disebutkan, pelantikan pejabat eselon juga dilakukan sebelum tanggal 8 Januari 2020 untuk memenuhi persyaratan UU Pilkada serta PKPU tentang Program, Tahapan dan Jadwal Pilkada.[]

Berita terkait
Warga Samosir Unjuk Rasa Tolak Kades Bekas Terpidana
Puluhan warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, menggelar aksi unjuk rasa saat Rapidin Simbolon melantik 95 kepala desa.
Dicopot dari Jabatannya, ASN Lawan Bupati Samosir
Pejabat eselon III keberatan karena dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Pemkab Samosir.
DPRD Samosir: Pelayanan RSUD Hadrianus Menyedihkan
Anggota DPRD Samosir dari Fraksi Nasdem, drg Magdalena Sitinjak menyatakan kesedihan dan kekecewaannya atas pelayanan RSUD dr Hadrianus Sinaga.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.