Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan harta pejabat negara selama periode pandemi Covid-19. Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah dilantik sejak 23 Oktober 2019 dan menjabat hingga sekarang.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2021, jumlah harta kekayaan Menko Airlangga Hartarto sebesar Rp 260.611.928.764. Jumlah itu meningkat dari LHKPN Airlangga Hartarto pada 10 April 2020 yang hanya senilai Rp 254.040.349.579.
- Baca Juga: Realisasi PEN Hingga 10 September 2021 Capai Rp 377,5 Triliun
- Baca Juga: Airlangga Minta Kader Golkar Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Dari informasi yang dihimpun, saat ini Airlangga memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang merupakan hasil keringat sendiri tercatat sebesar Rp. 98.172.276.000. Jumlah itu meliputi 8 aset tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor, dan bahkan, Australia.
Menurut data dari LHKPN juga, Airlangga Hartarto memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dengan merek Jaguar (2010), Toyota Vellfire (2017), Toyota Jeep LC 200 HDTP (2014), Toyota Kijang Innova (2015), dan Toyota Kijang Innova (2016). Harta kekayaannya itu merupakan hasil keringat sendiri dengan jumlah yang tercatat senilai Rp 2.564.000.000.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Airlangga juga memiliki surat berharga senilai Rp 52.976.241.253, sedangkan harta bergerak lainnya hanya senilai Rp 573.500.000.
- Baca Juga: Menko Airlangga: Tak Ada Provinsi yang Terapkan PPKM Level 4
- Baca Juga: Jelang PON XX, Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi di Papua
Airlangga juga tercatat memiliki kas dan setara kas yang tidak sedikit, totalnya sebanyak Rp 167.430.632.573. Terakhir dalam laporan LHKPN juga menyebut harta lainnya yang dimiliki Airlangga senilai Rp 9.998.677.350.
Airlangga Hartarto tidak hanya mengalami peningkatan harta kekayaan, tapi juga pengurangan utang. Saat ini, Airlangga mempunyai utang sebesar Rp 71.103.398.412, yang sebelumnya hanya senilai Rp 65.341.836.596.
(Christy Tolukun)