Pedagang Merugi, Ada Tembok 3 Meter di Pasar Pancur Batu

Pedagang Pasar Tradisional Pancur Batu, Sumatera Utara menyatakan keberatan dibangun tembok setinggi 3 meter.
Perwakilan dari Pedagang Pasar Tradisional Pancur Batu ketika di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 18/3/2019) - Perwakilan dari Pedagang Pasar Tradisional Pancur Batu, di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keberatan dengan dibangunnya tembok setinggi kurang lebih 3 meter yang ada diseputaran pasar.

Akibat dari berdirinya tembok setinggi 3 meter, teras pedagang menjadi tertutup dan menghambat jual beli antara pedagang dan masyarakat yang akan belanja. Selain itu, tembok yang berdiri kokoh itu juga mengakibatkan kerugian para pedagang, karena pembeli menjadi sepi. Bukan disitu saja, pembangunan tembok tidak melibatkan dengan para pedagang.

Hlox Pinem, Eben Ketaren, Jusuf dan Hendro Sembiring perwakilan dari ratusan pedagang mengakui bahwa pembangunan tembok setinggi 3 meter tanpa adanya musyawarah ke pedagang. Permasalahan tembok juga sudah sampai ke Pimpinan DPRD Sumatera Utara.

"Kami mohon perlindungan terhadap adanya pembangunan dinding pagar tanpa melalui musyawarah dengan pedagang dan pembangunan tersebut tidak sesuai dengan estetika bahkan menutupi teras pedagang sehingga menghambat jual beli pedagang dengan masyarakat pembeli," kata Hlox, perwakilan para Pedagang Pasar Tradisional Pancur Batu bersama rekan rekannya di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/3) siang.

Pengakuan Hlox Pinem yang juga Sekretaris Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumatera Utara ini bahwa tembok pembatas itu sudah berkisar 2 bulan berjalan dan tanpa adanya kordinasi dengan pedagang sekalipun.

"Kita para pedagang sudah menyurati pimpinan DPRD Sumut, bahkan kita juga menyurati Bapak Presiden Ir Joko widodo. Karena pembangunan tembok ini hampir tidak bermanfaat. Bukan itu saja, kalau tembok berdiri tegak dan tinggi, akses keluar masuk barang dagangan juga sangat sulit," ungkap Pinem.

TembokTembok yang dibangun dan dipersoalkan oleh pedagang (Foto: Istimewa)

Menurut Hlox, pedagang bukan menolak pembangunan tembok. Namun pedagang meminta agar dinding beton tidak terlalu tinggi dan diatasnya dibuat pagar yang transparan serta memiliki pintu yang berfungsi saat keadaan darurat.

"Sehingga tidak mengganggu proses jual beli antara pedagang dan masyarakat pembeli," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, ketika diminta tanggapan perihal masalah pasar tersebut mengatakan akan mempelajari masalahnya.

"Kita peduli dengan keluhan masyarakat pedagang. Kita segera pelajari persoalannya. Kalau tembok tersebut memang bermanfaat, kenapa justru meresahkan pedagang tradisional Pasar Pancur Batu ? Lalu, kenapa tak ada kordinasi sebelum dilakukan pembangunan," ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu Nizar Tarigan dikonfirmasi Tagar News melalui selularnya mengatakan, proyek dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan itu bukan proyek pemerintah, melainkan proyek pihak ketiga (pengusaha) di Pancur Batu.

"Karena macet lalu diusulkan ke Pemerintahan Kecamatan Pancur Batu dan desa," pungkas Kades menutup selularnya. []

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)