Medan - Erdina boru Sihombing 54 tahun, dirampok kawanan penjahat jalanan ketika melintasi Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 1 Mei 2020.
Wanita yang merupakan seorang pedagang itu mengalami luka di bagian tangan dan harus kehilangan uang jutaan rupiah sekaligus satu unit handphone.
Saat ini, Erdina yang dirampok dua orang lelaki pengendara sepeda motor, harus dirawat di rumah sakit.
Informasi diterima Tagar, peristiwa terjadi ketika Erdina hendak berjualan di pasar rakyat kompleks Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, dengan menumpangi becak bermotor.
Laporan korban sudah kita terima, kita akan memeriksa sejumlah saksi
Nahas, dua orang perampok merampas tas yang disandangnya. Dia berusaha mempertahankan tas milik, namun, salah seorang pelaku membacok tangan kirinya dengan senjata tajam, sehingga sebagian jarinya putus. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku kabur membawa tas Erdina.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa perampokan itu.
"Laporan korban sudah kita terima, kita akan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, kita akan membentuk tim untuk mengungkap kasus ini," tegas Faidir.[]