Pecandu Sabu di Medan Ditangkap Polisi, Diancam 5 Tahun Bui

Warga Jalan TB Simatupang, Kota Medan, ditangkap polisi pas lagi asyik-asyiknya mengisap sabu. Dia pun diancam penjara 5 lima tahun.
Pecandu narkotika jenis sabu berinisial CI, ditangkap petugas kepolisian di Jalan Basket, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat, 30 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - CI, 40 tahun, warga Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara, kaget saat dirinya didatangi polisi pas lagi asyik-asyiknya mengisap sabu di gubuk kosong Jalan Basket, Kota Medan, Jumat, 30 Oktober 2020.

Sabu yang baru dia beli seharga Rp 200 ribu itu belum juga tandas dia sedot, namun sudah harus digiring polisi ke markas Polsek Medan Sunggal, Resor Kota Medan.

Kepala Polsek Sunggal, Komisaris Polisi Yasir Ahmad membenarkan telah menangkap pria pecandu narkoba. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Jadi warga resah dengan aktivitas pelaku. Dikhawatirkan dia akan mengajak pemuda atau anak-anak di sekitar lokasi untuk mengkonsumsi narkoba. Makanya warga melaporkan informasi itu kepada kami dan akhirnya kami tindak lanjuti," kata Yasir.

Pelaku yang kami amankan ini mengaku membeli narkoba itu dari rekannya

Kata Yasir, saat diciduk CI sedang asyik mengkonsumsi sabu dengan alat isap yang telah disediakannya.

"Pelaku kaget ketika petugas kepolisian mendatangi lokasi, bahkan pelaku hendak melarikan diri. Namun, karena yang datang petugas kepolisian, dia akhirnya urung melakukannya. Darinya diamankan sisa paketan sabu dan alat isap," ungkap Yasir.

Petugas kepolisian masih mengembangkan kasus ini. Memburu orang yang mengedarkan narkoba kepada CI.

"Pelaku yang kami amankan ini mengaku membeli narkoba itu dari rekannya. Kami buru rekannya itu. Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.[]

Berita terkait
Empat Warga Aceh Bawa Sabu 5,9 Kg Ditangkap di Medan
Jaringan narkotika diungkap Kepolisian di Medan. Empat pelaku diamankan dan 5,9 kilogram sabu disita.
Pasangan Suami Istri Bawa 3 Kg Sabu Diciduk Polisi di Medan
Pasangan suami istri warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi antinarkoa Polrestabes Medan.
Gagal Edar 8,3 Kg Sabu di Medan, Satu Kurir Tewas Ditembak
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).