Simalungun - Seorang pria lanjut usia bergejala Covid-19 asal Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, meninggal dunia di RSUD Perdagangan pada Kamis, 4 Juni 2020.
Kabar duka itu disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar. "Pasien berusia 62 tahun, dan telah dikebumikan dengan standar penanganan prosedur Covid-19," ucap Akmal.
Dikatakannya, pasien berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP itu dirawat di RSUD Perdagangan sejak 1 Juni 2020 dan mengembuskan nafas pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 05.30 WIB. "Total yang meninggal menjadi 7 orang," ujarnya.
Semoga kiranya keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan
Tim Gugus Tugas Simalungun segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan keluarga inti pasien dan riwayat kontak untuk menentukan tindakan mengantisipasi penyebaran virus corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
"Almarhum kita ambil rapid test pada 1 Juni 2020 dengan hasil reaktif, selanjutnya sampel swab diambil pada 3 Juni 2020, namun belum kami terima hasilnya," katanya.
Akmal menambahkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun JR Saragih, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya PDP.
"Semoga kiranya keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan dan penghiburan dari Tuhan. Kita sudah melakukan upaya, ketentuan Tuhan yang berlaku," tandasnya. []