Humbahas - Politikus PDIP Kabupaten Humbahas Lamberto Manullang ikut merespons ancaman tembak mati terhadap Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
Menurut dia, kejadian ini harus diusut, karena bupati sebagai simbol Pmerintahan Kabupaten Humbahas.
"Dalam hal ini, polisi diharapkan untuk respons dengan keadaan ini. Karena sudah mengancam nyawa orang," katanya, Jumat 4 Oktober 2019.
Menurut dia, secara psikologis, bupati dan keluarganya sudah terganggu dengan ancaman tersebut.
"Karena menyangkut nama orang. Ini harus tuntas, untuk efek jera, agar cerdas menggunakan bersosmed sesuai dengan kaidah UU ITE," tegasnya.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sendiri akhirnya bereaksi atas unggahan statu Facebook oleh pemilik akun Imran Baron Simamora di grup Facebook Pemerhati Humbang Hasundutan.
Dihubungi Jumat sore, lewat pesan WhatsApp, Dosmar yang juga Ketua DPC PDIP Humbahas itu menyebut status tersebut sudah kelewetan.
"Itu sudah kelewatan dan akan kita laporkan ke polisi," jawab Dosmar.
Kami siap tembak mati bupati humbang dan pendukungnya
Disinggung isi status mengancam itu bertendensi politis terkait konstelasi politik menjelang Pilkada 2020 di mana Dosmar dipastikan akan kembali maju, dia menjawab secara singkat.
"Biar nanti polisi yang menyimpulkannya," tukas suami dari Lidia Kristina boru Panjaitan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, di sosial media Facebook, Bupati Humbahas, Sumatera Utara, diancam tembak mati.
Pemilik akun Facebook Imran Baron Simamora menebar ancaman tersebut, menyebut akan menembak mati pendukung dan Bupati Humbahas.
Tulisan status ancaman itu diunggah pemilik akun Imran Baron Simamora pada grup Facebook Pemerhati Humbang Hasundutan, dengan sengaja menunjukkan gambar atau foto beberapa peluru lengkap dengan senapan laras panjang dan pistol.
"Kami siap tembak mati bupati humbang dan pendukungnya," demikian isi status tersebut yang diunggah pada Jumat 4 Oktober 2019.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Mhd Dayan dan Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dihubungi melalui sambungan ponsel sejauh ini belum berhasil dimintai keterangan secara resmi. []