PDIP Sumut Bantah Ada Gerakan PKI di Partainya

Kader PDIP Sumatera Utara menyerahkan kasus pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto ketika di Mapolda Sumatera Utara, Kamis, 2 Juli 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kader PDIP Sumatera Utara menyerahkan kasus pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng di gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020, kepada aparat penegak hukum. Seluruh kader lebih mengutamakan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekretaris DPD PDIP Sumatera Utara, Soetarto mengatakan itu setelah selesai bersilaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin pada Kamis, 2 Juli 2020.

"Terkait dengan pembakaran bendera partai, kami semua menyerahkan kepada proses hukum. Kami percaya penuh kepada pemerintah, kepada penegak hukum, kami menyakini itu dan percaya kepada mereka," ungkap Soetarto.

Pengurus partai berlambang kepala banteng ini juga menyakini bahwa kasus pembakaran bendera itu ada pidananya. Yaitu pengerusakan secara bersama-sama. Namun, mereka lebih yakin dan percaya kepada penegak hukum untuk langkah proses selanjutnya.

"Kami yakin ada perbuatan pidana dan kami percayakan kepada proses hukum. Kami percaya dengan aparat proses hukumnya," tegasnya.

PDIP konsepnya satu Pancasila dan NKRI harga mati, kami cinta kepada Tanah Air, kepada Pancasila

Kemudian, Soetarto membantah adanya gerakan PKI di dalam tubuh PDIP. Seperti yang telah ditudingkan oleh peserta aksi massa di Jakarta. Menurut Soetarto, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi terdapat konsep satu Pancasila dan NKRI harga mati.

"PDIP konsepnya satu Pancasila dan NKRI harga mati, kami cinta kepada Tanah Air, kepada Pancasila, itu komitmen dari seluruh kader PDIP, kami adalah partai nasionalis, religius, jadi substansinya itu ada dalam AD/ART," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengaku bahwa sembilan belas wakil rakyat dari tingkat provinsi akan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku yang telah membakar bendera PDIP.

"Seluruh anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP pasti akan melakukan langkah hukum terkait dengan aksi pembakaran bendera lambang kebesaran partai ini," kata Baskami, Jumat, 26 Juni 2020.

Selama 25 tahun menjadi kader partai berlambang kepala banteng ini, kata Baskami, baru sekarang ini ada aksi yang berani membakar bendera partai sampai viral di media sosial.

"Kami sudah rapatkan barisan, ada 19 anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, kami sudah rapat dan akan menempuh jalur hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara apaan," ungkap Baskami.[]

Berita terkait
Bendera PDIP Dibakar, Ruhut : Menunggu Kematiannya
Ruhut meminta pihak-pihak yang melakukan pembakaran itu untuk bersiap-siap menerima konsekuensi hukum atas pembakaran bendera PDIP.
PDIP Sumut Usul Pancasila Pelajaran Wajib di Sekolah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyebut bahwa Pancasila adalah dasar, falsafah dan ideologi bangsa Indonesia.
PDIP Jabar Ingatkan Catatan BPK Jangan Terulang Lagi
Wakil Ketua DPRD Jabar Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, apresiasi opini WTP ke-9 Pemprov Jabar, ingatkan catatan BPK segera ditindaklanjuti