Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Junimart Girsang, meminta semua pihak untuk merealisasikan rasa empati menghadapi pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pejabat negara, anggota legislatif, dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gajinya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Ia menilai langkah ini merupakan sebuah upaya guna menjalankan nilai-nilai Pancasila.
"Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus realisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021.
Dalam pandangannya salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena kebijakan PPKM darurat.
Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini kita harus realisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan.
Ia juga mengatakan wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan, mulai gaji bulan Juli hingga Agustus 2021.
"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Secara teknis, kata Junimart, pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri. Dia menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19.
"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," katanya.
Menurutnya terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi Covid-19. Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman.
Kedua, menurut dia, membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas. []