TAGAR.id, Bangkok, Thailand – PBB, pada hari Kamis (8/8/2024), mengatakan pembubaran partai oposisi utama Thailand, Partai Bergerak Maju (MFP), “sangat meresahkan” dan berdampak serius pada kebebasan fundamental.
Mahkamah Konstitusi, pengadilan tertinggi Thailand, dengan suara bulat pada hari Rabu memutuskan untuk membubarkan MFP, garda depan gerakan pemuda prodemokrasi di negara tersebut, dan melarang para anggota dewan eksekutifnya berpolitik selama 10 tahun.
“Keputusan ini berdampak serius pada kebebasan berekspresi dan berserikat, serta hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan kehidupan politik di Thailand,” kata kepala urusam HAM PBB, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.
“Tidak ada partai atau politisi yang boleh menghadapi hukuman seperti itu karena melakukan advokasi damai terhadap reformasi hukum, khususnya dalam mendukung HAM.”
MFP meraih posisi pertama dalam pemilihan umum tahun lalu setelah berjanji untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand.
Menyebut langkah pengadilan tersebut “sangat meresahkan”, Turk mengatakan mekanisme HAM PBB telah lama menyatakan keprihatinan mengenai undang-undang lese-majeste Thailand, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak sejalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
“Saya menyerukan kepada pemerintah untuk menemukan jalan guna memastikan demokrasi yang dinamis, kuat dan inklusif yang mempromosikan dan menghormati hak kebebasan berekspresi dan berserikat, dan mengakhiri penggunaan undang-undang lese-majeste untuk menekan suara-suara kritis,” kata Turk.
“Keberagaman suara dan opini merupakan hal mendasar untuk memastikan penghormatan dan perlindungan HAM serta mencapai pembangunan sosial dan ekonomi yang damai.” (ab/ps)/voindonesia.com. []