Pasir Besi di Kulon Progo Dihidupkan, Sultan: Prokes Diatur

Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X ingin menghidupkan lagi industri pasir besi di Kulon Progo. Investor Tiongkok digandeng untuk teliti pasir besi.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkap rencana untuk mengidupkan lagi industri pasir besi di Kulon Progo. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Sumber daya alam berupa pasir besi atau iron sand di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dihidupkan lagi. Namun untuk bisa menghidupkan kembali harus ada syarat yang dipenuhi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan pihaknya ingin mencoba menghidupkan sumber daya alam iron sand di tengah pandemi Covid-19. Soal protokol kesehatan (prokes) saat menambang pasir bisa diatur.

"Toh kan cuma menggali pasir. Saya rasa protokol kesehatannya bisa diatur," kata dia, Selasa, 29 September 2020.

Kalau hasilnya mencapai 70 persen maka itu layak untuk dijadikan industri.

Untuk industri pasir besi, baru akan dibahas jika pandemi berakhir. PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku pemegang kontrak penambangan pasir besi di Kulon Progo bekerja sama dengan investor dari Tiongkok. Kerja sama dilakukan untuk mencari tahu apakah kandungan pasir besi dapat diolah.

"Sampel iron sand dikirim ke Tiongkok untuk dicek. Jadi bisa diketahui memenuhi syarat atau tidak jika mau dijadikan industri," katanya.

Apabila kandungan dalam pasir besi dapat diolah, diharapkan bisa menjadi bahan baku yang bisa dipasok ke Krakatau Steel. Dengan begitu, Krakatau Steel tidak tergantung lagi dengan biji besi impor.

"Krakatau Steel biasanya impor dari Brazil," ujar Raja Yogyakarta itu.

Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Perekonomian Budi Wibowo mengatakan PT JMI sudah mengirim sampel pasir besi seberat 30 ton ke Tiongkok. Hasil uji coba kandungan pasir besi harus mencapai 70 persen.

"Kalau hasilnya mencapai 70 persen maka itu layak untuk dijadikan industri," kata dia.

Baca juga: 

Hasil uji coba pasir besi baru akan diketahui pada Desember 2020. Ia optimistis kandungan pasir besi bisa mencapai 70 persen. Setelah hasilnya diketahui, maka pembangunan smelter baru dilaksanakan. Smelter direncanakan dibangun pada tahun 2021.

Budi menyatakan, izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendirikan smelter hanya beroperasi selama 30 tahun. Namun demikian, ia mengklaim pasir besi di Bumi Binangun akan habis ditambang dalam jangka waktu 20 tahun.

"Seumpama dalam satu tahun diambil satu juta ton maka dalam waktu 20 tahun sudah habis," jelasnya.

Untuk bisa mengisi sisa waktu izin smelter dari Kementerian ESDM, pihaknya mengupayakan untuk mengambil pasir besi dari daerah luar. Sehingga smelter tetap bisa beroperasi. []

Berita terkait
Menanti Tambang Pasir Besi Beroperasi di Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo meminta PT JMI segera melakukan penambangan pasir besi di pesisir kabupaten paling barat di Provinsi DIY ini.
Politisi PKS Soroti Soal Pertambangan di RUU Omnibus Law
Politisi PKS, Saadiah Uluputty menyoroti pembahasan RUU Omnibu Law Cipta Kerja yang dinilai kontroversi.
Pemprov Aceh Diminta Tutup Pertambangan Emas Ilegal
Pemerintah diminta segera untuk menutup pertambangan emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.