Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar PT. Jogja Magasa Iron (JMI) yang memegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulon Progo segera beroperasi. Selama bertahun-tahun, tidak ada aktivitas apa pun dari perusahaan tersebut. Fasilitas pengolahan hasil tambang untuk meningkatkan kandungan logam hingga memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir juga belum dibangun.
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, PT JMI yang beroperasi pada pengolahan pasir besi tersebut sudah ditunggu oleh publik. Untuk itu perlu ada kejelasan kapan pertambangan akan kembali dimulai.
Untuk memastikan kapan proyek tersebut akan segera dimulai, digelar audiensi virtual dengan jajaran PT. JMI di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Senin 20 Juli 2020.
Dalam audensi virtual tersebut, JMI mempresentasikan rencana pembangunan pabrik secara bertahap di Kulon Progo. Perusahaan ini mengirimkan sampel konsentrat pasir besi sejumlah 30.000 ton untuk uji kelayakan ke mitra yang berasal Tiongkok.
Hasil dari uji kelayakan tersebut akan menentukan kualifikasi pabrik yang akan dibangun di Kulon Progo. "Pak Sekretaris Daerah Kulon Progo di audiensi virtual sudah menjadwalkan targetnya mulai dari proses saat ini hingga pabrik bisa dibangun," ujar Sutedjo.
Memang selama ini aktivitas penambangan terlihat belum dilakukan oleh PT. JMI, meski diketahui memiliki kontrak karya penambangan pasir besi selama 30 tahun di pesisir selatan Kulon Progo terhitung sejak 2008.
Pak Sekretaris Daerah Kulon Progo di audiensi virtual sudah menjadwalkan targetnya mulai dari proses saat ini hingga pabrik bisa dibangun.
Menurut Sutedjo, belum beroperasinya PT.JMI karena terkendala sejumlah hal seperti perubahan kepemilikan perusahaan, perubahan teknologi pengolahan dari Rotary Hearth Furnace (RHF) ke Blast Furnace dan juga penyesuaian regulasi pengelolaan hasil tambang sesuai dengan UU Minerba yang memberi batasan tertentu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Astungkara mengatakan, sampel konsentrat pasir besi sebanyak 30.000 ton ke Cina, merupakan stok milik JMI dengan penggalian pada 013. Karena sejumlah hal tersebut akhirnya menyebabkan sampel baru bisa dikirim tahun ini. Sampel yang dikirim itu, saat ini sudah mendapat izin dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.
"Setelah ini nanti akan ada pembuatan Detail Engineering Design (DED) pembangunan pabrik yang direncanakan sampai akhir Desember hingga awal 2021. Setelahnya ada strategi pemodalan dan pada 2021 mulai proses pembangunan fisik, targetnya seperti itu," kata Astungkara. []