Menanti Tambang Pasir Besi Beroperasi di Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo meminta PT JMI segera melakukan penambangan pasir besi di pesisir kabupaten paling barat di Provinsi DIY ini.
Suasana audiensi virtual di Command Room Dinas Kominfo Kulon Progo, Senin, 21 Juli 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar PT. Jogja Magasa Iron (JMI) yang memegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulon Progo segera beroperasi. Selama bertahun-tahun, tidak ada aktivitas apa pun dari perusahaan tersebut. Fasilitas pengolahan hasil tambang untuk meningkatkan kandungan logam hingga memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir juga belum dibangun.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, PT JMI yang beroperasi pada pengolahan pasir besi tersebut sudah ditunggu oleh publik. Untuk itu perlu ada kejelasan kapan pertambangan akan kembali dimulai.

Untuk memastikan kapan proyek tersebut akan segera dimulai, digelar audiensi virtual dengan jajaran PT. JMI di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Senin 20 Juli 2020.

Dalam audensi virtual tersebut, JMI mempresentasikan rencana pembangunan pabrik secara bertahap di Kulon Progo. Perusahaan ini mengirimkan sampel konsentrat pasir besi sejumlah 30.000 ton untuk uji kelayakan ke mitra yang berasal Tiongkok.

Hasil dari uji kelayakan tersebut akan menentukan kualifikasi pabrik yang akan dibangun di Kulon Progo. "Pak Sekretaris Daerah Kulon Progo di audiensi virtual sudah menjadwalkan targetnya mulai dari proses saat ini hingga pabrik bisa dibangun," ujar Sutedjo.

Memang selama ini aktivitas penambangan terlihat belum dilakukan oleh PT. JMI, meski diketahui memiliki kontrak karya penambangan pasir besi selama 30 tahun di pesisir selatan Kulon Progo terhitung sejak 2008.

Pak Sekretaris Daerah Kulon Progo di audiensi virtual sudah menjadwalkan targetnya mulai dari proses saat ini hingga pabrik bisa dibangun.

Menurut Sutedjo, belum beroperasinya PT.JMI karena terkendala sejumlah hal seperti perubahan kepemilikan perusahaan, perubahan teknologi pengolahan dari Rotary Hearth Furnace (RHF) ke Blast Furnace dan juga penyesuaian regulasi pengelolaan hasil tambang sesuai dengan UU Minerba yang memberi batasan tertentu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Astungkara mengatakan, sampel konsentrat pasir besi sebanyak 30.000 ton ke Cina, merupakan stok milik JMI dengan penggalian pada 013. Karena sejumlah hal tersebut akhirnya menyebabkan sampel baru bisa dikirim tahun ini. Sampel yang dikirim itu, saat ini sudah mendapat izin dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.

"Setelah ini nanti akan ada pembuatan Detail Engineering Design (DED) pembangunan pabrik yang direncanakan sampai akhir Desember hingga awal 2021. Setelahnya ada strategi pemodalan dan pada 2021 mulai proses pembangunan fisik, targetnya seperti itu," kata Astungkara. []

Berita terkait
Pasir Dikeruk, Nelayan Usir Kapal Penambang asal Belanda
Ratusan nelayan dari Kepulauan Spermonde Makassar mengusir kapal penambang yang mengeruk pasir di wilayah tempat mereka mencari ikan. Ini alasannya
Penambang Pasir di Kali Kuning Sleman Masa Pandemi
Mboten kuatir, kula kaliyan rencang penambang liyane kan jarake langkung sedoso meter. Kisah penambang pasir di Kali Kuning Sleman masa pandemi.
Pertambangan Liar Marak di Kampungnya Kapolda Sumut
Di Kabupaten Tapanuli Utara hanya 14 badan usaha atau perorangan yang mengantongi izin usaha pertambangan, selebihnya adalah liar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.