TAGAR.id, Kota Medan, Sumut - Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, mengapresiasi personelnya Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti mampu menyadarkan warga di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Papua, menyerahkan sebanyak 28 butir amunisi tajam dan magazen.
Hal itu disampaikan oleh Pangdam Mayjen TNI A. Daniel Chardin dalam keterangan tertulis kepada sejumlah media yang diterima Minggu, 26 Maret 2023. “Keberhasilan dengan melakukan pembinaan teritorial di wilayah operasi, menggugah hati dan kesadaran warga di sekitar perbatasan RI-PNG,” kata Pangdam.
Lebih lanjut Pangdam mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah warga untuk memberikan amunisi tajam itu ke petugas. Menurutnya, upaya itu bisa membuat warga lainnya melakukan hal serupa demi keamanan bersama, harapnya.
Diketahui, seorang warga di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Papua menyerahkan 28 butir amunisi kepada Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Selasa, 21 Maret 2023. Penyerahan amunisi ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab warga karena ikut menjaga keamanan di Papua.
"Amunisi tajam tersebut diserahkan warga bernama Jaya, 33 tahun, yang merupakan warga pendatang asal Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai buruh konstruksi di Papua," ujar Wadan Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, dalam keterangannya.
Kepada petugas, Jaya mengaku menemukan amunisi tajam dan perlengkapan senjata itu sejak 3 bulan lalu di Gedung LPSE Pemkab Keerom pada Desember 2022. Saat itu, Jaya melakukan pembersihan bangunan, terangnya.
Diketahui, Satgas Pamtas Yonif 132/BS rutin melakukan pembinaan teritorial dengan berbagi bahan kebutuhan primer seperti sembako, sayur-sayuran dan buah-buahan, pendistribusian pakaian serta memberikan pengobatan medis kepada masyarakat secara rutin sehingga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang baik serta pendekatan yang tepat kepada masyarakat.
Dalam catatan selama melaksanakan pamtas RI-PNG, Yonif 132/BS sebanyak 13 kali berhasil menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja kering dengan kumulatif seberat 14,55 kg.
Kemudian menggagalkan penyelundupan amunisi tajam kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm oleh warga Papua Nugini, dan menangkap pelintas batas ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi masuk ke Papua. (Laung). []