Daftar Hari Libur Nasional di Kalender 2020

Di Kalender 2020 terdapat 15 kali hari libur dan 7 di antaranya jatuh pada hari Jumat dan Senin.
Ilustrasi Kalender 2020. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Pemerintah telah merilis sejumlah hari libur nasional dalam kalender tahun 2020 mendatang. Setidaknya ada 16 hari libur nasional yang terdapat dalam kalender tahun depan.

Keputusan ini diambil pemerintah usai melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Selasa, 27 Agustus 2019 di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Berikut ini daftar hari libur nasional tahun depan.

  • 1 Januari, Tahun Baru Masehi
  • 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 25 Maret, Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • 10 April, Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • 7 Mei, Hari Raya Waisak
  • 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • 1 Juni, Hari Pancasila
  • 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
  • 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Hari Raya Natal

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) selama 4 hari, yaitu 3 hari untuk Idul Fitri (23, 26, dan 27 Mei) dan 1 hari untuk Hari Raya Natal (26 Desember).

Berdasarkan hari-hari libur tersebut, terdapat 7 kali libur panjang. Bagi Anda yang memiliki rencana liburan, maka beberapa hari libur panjang berikut dapat menjadi referensi Anda, di antaranya:

  • 10 April-12 April (libur Wafat Isa Al Masih dan akhir pekan)
  • 1 Mei-3 Mei (libur Hari Buruh Internasional dan akhir pekan)
  • 24 Mei-1 Mei (libur Hari Raya Idul Fitri dan Hari Pancasila sekaligus cuti bersama)
  • 31 Juli-2 Juli (libur Hari Raya Idul Adha dan akhir pekan)
  • 15 Agustus-17 Agustus (libur HUT RI dan akhir pekan)
  • 20 Agustus-22 Agustus (libur Tahun Baru Islam dan akhir pekan)
  • 29 Oktober-31 Oktober (libur Maulid Nabi SAW dan akhir pekan). []
Berita terkait
PNS Perpanjang Masa Libur Kena Sanksi
Gubernur Kalbar akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang perpanjang masa libur Idul Firi 2019.
Liburan Asyik di Gunung Api Purba Gunungkidul
Ada baiknya memilih objek wisata yang menarik dikunjungi, desa wisata Nglanggeran, di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul
Kementerian PUPR Tingkatkan Akses 4 KSPN Prioritas
Kementerian PUPR tingkatkan konektivitas menuju 4 KSPN prioritas Pemerintah, yakni Danau Toba, Borobudur, Lombok, dan Labuan Bajo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.