Pandemi Corona Jadi Alasan Menjambret di Sleman

Menjadi korban PHK akibat pandemi Korona membuat pria asal Sleman, Yogyakarta menjadi penjambret.
Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro (kanan) saat menginterogasi HY, pelaku penjambretan (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Seorang pria berinisial HY, 23 tahun, Warga Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta nekat menjadi penjambret. HY berdalih menjadi penjahat setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pekerjaannya terdampak pandemi Corona.

HY menjambret sebuah tas milik Ela Fitriana, 21 tahun, warga Kecamatan Turi, di Jalan Turi Blunyah, Trimulya, Sleman pada Rabu, 16 Mei 2020 sekitar pukul 07.30 WIB. Namun nahas, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, HY diringkus aparat Polsek Sleman. Atas perbuatanya, saat ini pelaku HY dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

"Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irwiantoro, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Eko Haryanto kepada wartaawan, Selasa, 2 Juni 2020.

Peristiwa itu bermula saat Ela mengendarai sepeda motor di Jalan Turi-Sleman. Sebelum sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba HY datang dari belakang. Sesampainya di tempat yang sepi, HY memepetnya dari sebelah kanan ruas jalan. Tanpa basa basi HY langsung merebut paksa tas yang dibawa Ela.

Ela berontak saat HY merebut tasnya. Ela berusaha mempertahankan tas miliknya, sehingga terjadi tarik-menarik. Namun, upaya yang dilakukan Ela sia-sia.

"Terjadi tarik-menarik antara keduanya. Karena korban kalah kuat, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh. Akhirnya tas korban jatuh dan terseret sejauh 10 meter. Korban mengalami luka pada kaki, punggung dan memar pada bibirnya," ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, meski akhirnya percobaan penjambretan gagal, korban lantas melapor ke Polsek Sleman guna pengusutan lebih lanjut. Dengan dipimpin Iptu Eko, lantas melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksan saksi dan korban.

Karena korban kalah kuat, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan HY di rumah kos di Caturharjo Sleman, akhir pekan lalu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, jaket, celana dan baju serta helm yang digunakan saat beraksi. HY kemudian digelandang ke Mapolsek Sleman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, selain menjambret di Kecamatan Sleman, HY sebelumnya juga beraksi di wilayah Ngaglik, dan Mlati. Sehingga petugas masih terus mengembangkan kasus itu, sebab tidak menutup kemungkinan ada TKP lain.

Sementara itu, HY mengaku kerap melancarkan kejahatannya pada pagi hari. HY melakukan aksi kriminalnya setelah pulang mengantar istrinya bekerja.

HY mengungkapkan, sebelum berprofesi sebagai penjambret, bekerja di pabrik roti. HY nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi, setelah tidak bekerja usai kena PHK. "Sebelum di PHK, saya bekerja di pabrik roti. Terpaksa menjambret karena perlu uang untuk memenuhi kebutuhan saya dan istri," kata HY.

Baca Juga:

Berita terkait
Modus Jambret yang Marak Saat Corona di Yogyakarta
Penjambretan dengan modus pura-pura bertanya marak di Yogyakarta. Terakhir dialami korban yang masih pelajar SMP.
Viral Jambret Seret Perempuan 10 Meter di Sleman
Aksi penjambretan terjadi di pagi hari di Sleman. Korban berhasil mempertahankan tasnya, namun terseret hingga 10 meter.
Jambret Beraksi Selepas Subuh di Yogyakarta
Aksi jambret dengan modus pura-pura tanya kepada korban kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Aksi dilakukan di pagi buta.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.