Jakarta - Sebanyak 59 negara menutup dirinya terhadap masuknya warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Padahal, beberapa negara tersebut merupakan pasar atau tujuan perdagangan Indonesia. Untuk itu menurut peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, Indonesia harus mencari pasar baru.
Menurutnya, terlepas dari ada atau tidaknya pandemi Covid-19, Indonesia tetap harus mencari pasar baru. "Yang namanya diversifikasi pasar tetap harus dilakukan, apalagi dengan kita dibanned, mau ga mau kita cari pasar baru dalam hal bekerja sama di bidang jasa," katanya saat dihubungi Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Global supply change yang selama ini bertemu fisik, saat ini mungkin mulai dibangun jaringannya secara digital.
Meski terbilang sulit, kata Heri, tetap ada potensi atau peluang untuk Indonesia bekerja sama dengan negara lain. "Tapi saya rasa untuk kondisi seperti ini masih pandemi akan sulit membuka peluang kerja sama di bidang jasa, kecuali kalau bisa dijalankan secara virtual," ucapnya.
Mengenai peluang atau potensi tersebut, menurutnya, cara yang paling relevan untuk dilakukan dalam jangka pendek adalah membangun digital supply change. "Jadi global supply change yang selama ini bertemu fisik, saat ini mungkin mulai dibangun jaringannya secara digital. Jadi para pengusaha, dunia usaha, pabrik, dia bisa mencari bahan bakunya bisa langsung order menggunakan aplikasi digital," tutur Heri.
Sebelumnya, 59 negara membatasi perjalanan antar negara dari Indonesia guna mencegah munculnya kasus Covid-19 yang berupa imported case. Ini disebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini. []
- Baca Juga: 59 Negara Tolak WNI, Pengaruhi Sektor Jasa dan Wisata
- 59 Negara Tolak WNI, Memengaruhi Ekspor dan Impor?